Header Ads

Implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Polsek Tongas Ajak Warga Tertib Protokol Kesehatan

Polsek Tongas - Banyaknya Masyarakat yang mulai bosan dengan wajib menggunakan masker jika keluar rumah membuat Ps. Kanit Sabhara Polsek Tongas Bripka Anang Farid melaksanakan pembagian masker kepada para pengunjung ATM yang ada di RM. Tongas Asri Desa Tambakrejo Kecamatan Tongas, Kamis (03/09/2020).

 

Dalam pembagian masker tersebut para pengunjung juga diberikan himbauan tentang Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Tentang peningkatan Pendisiplinan pelaksanaan protokoler kesehatan dalam pencegahan virus covid-19. Agar masyarakat tetap disiplin dalam mencegah penularan wabah ini.

 

"Masyarakat mulai merasa bosan dan kepercayaan dengan masker yang dapat mencegah penularan virus covid-19 menurun, kejadian ini dapat membuat peningkatan penyebaran virus covid-19 bertambah banyak. Maka dari itu untuk mengingatkam masyarakat saat membagikan masker juga saya sampaikan sesuai Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan pelaksaanaan protokoler kesehatan. bahwa nantinya ada penindakan bagi masyarakat yang tidak mentaati protokoler kesehatan ini wujud kepedulian dari Polri agar masyarakat terhindar dari penyebaran virus covid-19." Ucap Bripka Anang.

 

Menurut Kapolsek Tongas Iptu Gendut Wijayanto atas kegiatan yang dilakukan Bripka Anang untuk mendisiplinkan maayarakat agar tetap menggunakan masker saat keluar rumah.

 

"Masyarakat yang terjangkit virus covid-19 setiap harinya bertambah banyak tanpa ada pengurangan sama sekali ini akibat dari masyarakat yang mulai tidak disiplin. Disiplin merupakan vaksin dalam mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19 dari disiplin kita akan selalu ingat dengan menggunakan masker jika keluar rumah, mencuci tangan sehabis beraktivitas dan menjaga jarak dengan orang lain. Dengan begitu penyebaran virus covid-19 tidak akam terjadi selagi masyarakat tetap disiplin." Ungkap Kapolsek Tongas Iptu Gendut Wijayanto.

No comments