Door To Door System, Cara Ampuh Bhabinkamtibmas Lebih Dekat Dengan Masyarakat
Guna untuk mencegah dan memutus
rantai penyebaran Coronavirus atau Covid 19 Bhabinkamtibmas Jajaran Polsek
Sumberasih secara rutin melakukan pendekatan secara persuasif kepada seluruh
lapisan masyarakat dengan cara Door to door system.
Kegiatan door to door sistem
tersebut seperti yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari Polsek
Sumberasih Polres Probolinggo kota Brigpol Fringga Ryan yang pada malam
ini, melaksanakan sambang desa binaan
sekaligus bersilaturahmi bersama warga Dsn Blobo Desa Banjarsari Kecamatan
Sumberasih kab Probolinggo untuk memberikan penjelasan terkait larangan
kegiatan berkumpul guna antisipasi dan memutus rantai penyebaran Coronavirus
atau yang lebih dikenal dengan Covid – 19 serta Pemberian sarana kontak berupa
Sajadah. Kamis (24/09/2020)
Dalam kesempatan silaturahmi DDS
tersebut Bhabinkamtibmas Desa Banjarsari Polsek Sumberasih Brigpol Fringga
Ryanmenyampaikan himbauan Kamtibmas sekaligus mengajak warga Desa Banjarsari
mematuhi Inpres no.6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 2020 dengan
cara Disilplin menggunakan Masker saat beraktifitas diluar rumah
Menurut Brigpol Fringga Ryan, salah
satu cara kita memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid 19 adalah kita
membatasi diri untuk berkumpul dengan orang banyak serta mengurangi aktifitas
diluar rumah dan selalu membiasakan hidup sehat dengan cara menjaga kebersihan
dan sesering mungkin melakukan cuci tangan dengan mengunakan sabun antiseptik
maupun bisa juga dengan mengunakan handsanitazer.
“Dengan adanya wabah Coronavirus
ini kami minta warga untuk tidak panik dan ketakutan yang berlebihan tetapi
yang perlu kita lakukan adalah waspada serta menjalankan semua anjuran
pemerintah dan selalu berdoa memohon kepada Alloh SWT agar wabah ini segera
berakhir sehingga kita bisa kembali beraktifitas seperti semula,” pesan Brigpol
Fringga Ryan.
Ditempat terpisah, Kapolsek
Sumberasih IPTU Suyanto, S.H menyampaikan bahwa pihak kepolisian saat ini
memberlakukan aturan pelarangan kegiatan berkumpul untuk mengantisipasi
penyebaran virus corona dan ini dilakukan untuk kemaslahatan masyarakat.
“Harus Disiplin menggunakan masker
dan menghimbau agar selalu mencuci tangan, dan mentaati aturan Jaga Jarak aman
1 – 2 meter, jaga kebersihan untuk mencegah penyebaran Covid-19, secara
persuasif dan humanis, dengan harapan warga akan sadar untuk mematui protokol kesehatan.
Diharapkan, juga Warga masyarakat khususnya tidak resah, namun tetap waspada
dengan kesadaran diri untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan
pencegahan virus covid-19, dan terus menumbuhkan kesadaran untuk melakukan
protokol kesehatan, agar terhindar dari Covid-19 ini.
Post a Comment