Header Ads

Bhabinkamtibmas Polsek Sumberasih Hadiri Musdes Penyusunan RKPD 2021

Bhabinkamtibmas Desa Mentor Polsek Sumberasih Bripda Beni Wiranto menghadiri undangan dalam rangka acara Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun anggaran 2021, bertempat di kantor Desa Mentor Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo. Senin (07/09/2020).

 

Hadir dalam acara tersebut Camat Sumberasih yang diwakili oleh Kartioso Kasi Perekonomian kec. Sumberasih, Bhabinkamtibmas Desa Mentor Bripda Beni Wiranto, Babinsa Desa Mentor Kopda Holidy, Kepala Desa Mentor M. Suhud, Ketua BPD beserta anggotanya, Pendamping Desa, Para Kepala Dusun, RK, RT dan warga Desa Mentor Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.

 

Pimpinan musyawarah Desa mengajak peserta untuk bisa mengikuti musyawarah dengan sebaik-baiknya. Pimpinan musyawarah juga menyampaikan, bahwa musyawarah Desa yang dilaksanakan dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa untuk penyusunan RKPDesa Tahun 2021, penyusunan perencanaan pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa, serta berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan Keputusan Musyawarah Desa.

 

"Dalam krisisnya menyampaikan perjanjian dan tugasnya dalam pelaksanaan Dana Desa, beliau juga berterimakasih terhadap peserta yang hadir serta melaksanakan perencanaan dana Desa dengan sebaik-baiknya, dan menghimbau masyarakat agar jangan menutup mata melihat kesalahan Desa dalam pelaksanaan pembangunan Desa melalui dana Desa." Ungkap Kasi Perekonomian kecamatan.

 

Dalam kesempatan Tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Sumberasih Menyampaikan Pesan Dan Himbauan “Agar Dalam penyusunan RKPD tahun Anggaran 2021, tetap berpegang sesuai aturan Perundang – undangan yang berlaku, agar terhindar dari penyimpangan atau pelanggaran.” Tuturnya.

 

Kapolsek Sumberasih IPTU Suyanto, SH di tempat terpisah menyatakan bahwa, “Setiap kegiatan yang ada di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas selalu melekat dan wajib untuk menghadirinya, baik bersifat kegiatan sosial, keagamaan ataupun pertemuan/rapat, dengan hadirnya Bhabinkamtibmas nantinya dapat memberikan pesan dan Himbauan terkait harkamtibmas di Desa, serta menyerap informasi yang ada di masyarakat,” ungkap Kapolsek.

No comments