Bhabinkamtibmas Polsek Sumberasih Hadiri Musdes Penyusunan RKPD 2021
Bhabinkamtibmas Desa Mentor Polsek
Sumberasih Bripda Beni Wiranto menghadiri undangan dalam rangka acara
Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa)
tahun anggaran 2021, bertempat di kantor Desa Mentor Kecamatan Sumberasih Kabupaten
Probolinggo. Senin (07/09/2020).
Hadir dalam acara tersebut Camat
Sumberasih yang diwakili oleh Kartioso Kasi Perekonomian kec. Sumberasih,
Bhabinkamtibmas Desa Mentor Bripda Beni Wiranto, Babinsa Desa Mentor Kopda
Holidy, Kepala Desa Mentor M. Suhud, Ketua BPD beserta anggotanya, Pendamping
Desa, Para Kepala Dusun, RK, RT dan warga Desa Mentor Kecamatan Sumberasih
Kabupaten Probolinggo.
Pimpinan musyawarah Desa mengajak
peserta untuk bisa mengikuti musyawarah dengan sebaik-baiknya. Pimpinan
musyawarah juga menyampaikan, bahwa musyawarah Desa yang dilaksanakan dalam
rangka Perencanaan Pembangunan Desa untuk penyusunan RKPDesa Tahun 2021,
penyusunan perencanaan pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa, serta
berpedoman pada Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme Pengambilan
Keputusan Musyawarah Desa.
"Dalam krisisnya menyampaikan
perjanjian dan tugasnya dalam pelaksanaan Dana Desa, beliau juga berterimakasih
terhadap peserta yang hadir serta melaksanakan perencanaan dana Desa dengan
sebaik-baiknya, dan menghimbau masyarakat agar jangan menutup mata melihat
kesalahan Desa dalam pelaksanaan pembangunan Desa melalui dana Desa."
Ungkap Kasi Perekonomian kecamatan.
Dalam kesempatan Tersebut
Bhabinkamtibmas Polsek Sumberasih Menyampaikan Pesan Dan Himbauan “Agar Dalam
penyusunan RKPD tahun Anggaran 2021, tetap berpegang sesuai aturan Perundang –
undangan yang berlaku, agar terhindar dari penyimpangan atau pelanggaran.”
Tuturnya.
Kapolsek Sumberasih IPTU Suyanto,
SH di tempat terpisah menyatakan bahwa, “Setiap kegiatan yang ada di tengah
masyarakat, Bhabinkamtibmas selalu melekat dan wajib untuk menghadirinya, baik
bersifat kegiatan sosial, keagamaan ataupun pertemuan/rapat, dengan hadirnya
Bhabinkamtibmas nantinya dapat memberikan pesan dan Himbauan terkait
harkamtibmas di Desa, serta menyerap informasi yang ada di masyarakat,” ungkap
Kapolsek.
Post a Comment