Header Ads

Polres Probolinggo Kota Pasang Poster Kawasan Wajib Bermasker Di Ruang Publik


Pencegahan terhadap wabah virus corona terus dilakukan oleh jajaran Polres Probolinggo Kota. Salah satunya, memasang spanduk atau poster imbauan di sejumlah tempat ruang publik. Isi imbauan itu, yakni agar warga tetap menggunakan masker di saat melakukan aktivitas apapun.

“Kita wajib memakai masker untuk melakukan pencegahan. Karena virus ini masih ada,” tandas Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya kepada wartawan, Kamis (27/08/2020).

Kapolres menjelaskan, dalam pemasangan poster itu, polisi bekerja sama dengan TNI dan pemerintah daerah. Melihat masih banyaknya warga yang enggan memakai masker, petugas gabungan nanti akan memberikan tindakan tegas di saat menggelar razia. “Sanksi itu berupa sanksi sosial,” katanya.

AKBP Ambariyadi Wijaya menambahkan, pemasangan poster imbauan agar warga tetap menggunakan masker merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.

No comments