Polres Probolinggo Kota Pasang Poster Kawasan Wajib Bermasker Di Ruang Publik
Pencegahan terhadap
wabah virus corona terus dilakukan oleh jajaran Polres Probolinggo Kota. Salah
satunya, memasang spanduk atau poster imbauan di sejumlah tempat ruang publik.
Isi imbauan itu, yakni agar warga tetap menggunakan masker di saat melakukan aktivitas
apapun.
“Kita wajib memakai
masker untuk melakukan pencegahan. Karena virus ini masih ada,” tandas Kapolres
Probolinggo Kota, AKBP Ambariyadi Wijaya kepada wartawan, Kamis (27/08/2020).
Kapolres menjelaskan,
dalam pemasangan poster itu, polisi bekerja sama dengan TNI dan pemerintah
daerah. Melihat masih banyaknya warga yang enggan memakai masker, petugas
gabungan nanti akan memberikan tindakan tegas di saat menggelar razia. “Sanksi
itu berupa sanksi sosial,” katanya.
AKBP Ambariyadi
Wijaya menambahkan, pemasangan poster imbauan agar warga tetap menggunakan
masker merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun
2020.
Post a Comment