Kunjungi Pasar Tradisional, 3 Pilar Wonomerto Sosialisasikan Inpres No.6 Tahun 2020
Wonomerto – Gencarnya Polsek
Wonomerto Polres Probolinggo Kota melakukan himbauan dialogis Inpres (Instruksi
Presiden) No.6 Tahun 2020, tanggal 04 Agustus 2020 tentang Peningkatan Disiplin
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona
Virus Disease 2019 di Wilayah Kecamatan Wonomerto Kabupaten Probolinggo
tepatnya di sebuah pasar tradisional yang terletak di Desa Patalan.
Pelaksanaan kegiatan dimulai pukul
07.00 wib oleh Kanit Sabhara Aipda Adi Waluyo dalam rangka mendukung
pendisiplinan masyarakat menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di tengah pandemi
Covid-19, Senin (24/08/2020).
Kapolsek Wonomerto Iptu Agus
Wahyono menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada
masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari di
masyarakat di tengah pandemi Covid-19 dengan maksud adalah masyarakat dapat
mengerjakan aktivitasnya secara normal, namun juga tetap waspada terhadap
penyebaran Virus Covid-19 dengan menaati protokol kesehatan seperti, penggunaan
masker, jaga jarak dan membiasakan mencuci tangan dengan sabun.
“Kita ketahui bersama bahwa masih
banyaknya masyarakat yang masih belum memahami terkait pengertian Adaptasi
Kebiasaan Baru (AKB) dengan penerapan protokol kesehatan dalam pencegahan
Covid-19, untuk itu perlu dilaksanakan kegiatan semacam ini secara
terus-menerus, ini juga langkah kita mendukung pemerintah dengan
mensosialisasikan instruksi presiden ini,” jelas Iptu Agus Wahyono saat
memberikan keterangannya.
"Kegiatan himbauan dialogis
dengan menyampaikan protokol kesehatan kepada para pedagang serta para
pengunjung pasar dengan mengatur jarak pada setiap lapak dan setiap pembeli
kurang lebih 1 meter, menghimbau untuk menyiapkan tempat pencucian tangan dan
penggunaan masker dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 menuju
Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB),” tambahnya.
“Untuk kelanjutan kegiatan ini,
pihaknya akan lebih kontinyu melakukan sosialisasi secara intens kepada
masyarakat tentang pendisiplinan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan
penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pungkas Polisi berpangkat
Iptu tersebut.
Post a Comment