Header Ads

Sempat Tolak Jenazah Dimasukkan Peti, Kapolsek Mayangan Mediasi Keluarga Korban PDP



Seorang pasien reaktif rapid test meninggal di Kota Probolinggo. Rumah sakit menggolongkan pasien tersebut ke kasus probable (PDP).

Pasien yang meninggal diketahui berinisial AH (46), warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Saat tim medis hendak memasukkan jenazah AH ke peti mati pada Jumat (24/07/2020) malam, keluarga pasien langsung protes.

Keluarga pasien sempat terlibat cekcok dengan tim medis dan petugas kamar mayat RSUD Dr Mochamad Saleh, Kota Probolinggo. Pihak keluarga menolak jenazah dimasukkan ke peti mati. Menurut mereka, pasien sudah lama memiliki riwayat sesak napas, bukan COVID-19.

Puluhan petugas gabungan dari TNI/Polisi dan Satpol PP Kota Probolinggo datang ke kamar mayat. Mereka melakukan pengamanan dan penjagaan ketat di Jalan Raya Letjen Panjaitan. Tepatnya di depan kamar mayat.

Setelah dilakukan mediasi oleh Kapolsek Mayangan Kompol Bambang Ponco dari Polres Probolinggo Kota, akhirnya keluarga pasien menerima keputusan tim medis untuk memasukkan jenazah AH ke peti mati.

"Tadi sempat menolak jenazah dimasukkan peti mati, setelah berunding dan dimediasi tim medis dan pihak kepolisian, akhirnya keluarga pasien menuruti kemauan tim medis, jasad dimasukkan ke peti mati. Pasien sempat dirawat di Puskesmas Lekok. Karena peralatan medis tidak memadai langsung dirujuk ke RSUD dr Mochamad Saleh. Karena pasien sudah lama memiliki penyakit sesak nafas dan keluarga meninggal juga karena TBC," ujar Fatma, seorang kader kesehatan di Probolinggo, Sabtu (25/07/2020).

Setelah sempat ada penolakan jenazah pasien dimasukkan ke peti mati, pengawalan ketat dilakukan oleh puluhan personel gabungan. TNI dari Kodim 0820 Probolinggo, polisi dari Polres Probolinggo Kota dan Satpol PP setempat.

"Kita bersama anggota TNI Kodim 0820 Probolimggo dan Satpol PP Kota Probolinggo melakukan penjagaan di kamar mayat. Kita kerahkan pasukan begitu banyak sesuai protokoler jika ada pasien COVID-19 meninggal dunia," kata Kapolsek Mayangan Kompol Bambang Ponco.

"Tadi sempat ada penolakan jenazah dimasukkan ke peti mati, akhirnya kita beri arahan dan imbauan akhirnya menuruti kemauan tim medis, kita akan kawal sampai perbatasan Probolinggo-Pasuruan, nanti di sana dioper alih dari Polres Pasuruan," imbuhnya.

Demi keamanan, ambulans pasien akan dikawal hingga ke rumah duka. Yakni sampai prosesi pemakaman selesai sesuai protokol kesehatan.





No comments