Header Ads

Pelayanan Sim Tetap Buka, Polres Probolinggo Kota Terapkan Protokoler Kesehatan


Pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satpas Polres Probolinggo Kota kembali dibuka sejak tiga pekan lalu. Karena masih masa pandemi Covid-19, sejumlah pemohon harus mengikuti protokoler kesehatan.

Kasatlantas Polres Probolinggo Kota AKP Tavip Haryanto mengatakan, pelayanan SIM sudah dibuka per tanggal 8 April. Bagi pemohon yang hendak memperpanjang dengan ketentuan masa berlakunya sebelum 8 April masih diperbolehkan. “Misalnya, sebelum tanggal 8 masa berlaku habis (masih tutup), maka tetap bisa ditoleransi dan diperpanjang tanpa harus buat baru,” ujarnya.

Kendati masih dalam masa pandemi Covid-19, sistem pelayanannya diberlakukan dengan protokoler kesehatan. Mulai dengan wajib bermasker, cuci tangan, dan menjaga jarak. “Tetap wajib pakai masker dan juga lakukan sesuai protokoler kesehatan,” ujarnya.

Tavip mengaku telah menyosialisasikan kepada masyarakat, sehingga tidak ada alasan jika mengaku tidak tahu. Katanya, alasan ketidaktahuan itu tidak bisa dijadikan alasan agar pemohon bisa memperpanjang tanpa harus membuat baru. “Jika sebelum tanggal 8 masa berlakukan habis, bisa diperpanjang. Tapi, jika lebih dari itu, sesuai prosedural harus buat baru,” jelasnya

No comments