Header Ads

Wakapolres Probolinggo Kota Tegaskan Penerapan Physical Distancing Pada Masyarakat


Sejak pandemi virus Covid-19 dimulai, penerapan jaga jarak aman menjadi salah satu cara terbaik untuk memutus rantai penyebaran. Prosedur physical distancing harus diterapkan kepada masyarakat yang masih melakukan aktivitas di luar untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Penegasan tersebut disampaikan Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso dalam rapat koordinasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo bersama sejumlah ormas Islam menyikapi dampak Covid-19, di ruang Rupatama Sanika Satyawada, Mapolres Probolinggo Kota, Rabu (1/4/2020).

“Penerapan jaga jarak aman adalah langkah untuk mengurangi kontak fisik, salah satu transmisi paling umum dari virus corona. Ya, mungkin kita juga sudah mendengarnya, bahwa virus corona disebarkan paling utama melalui orang yang batuk, bersin, atau permukaan yang telah terinfeksi,” kata Teguh Santoso.

Penerapan yang sudah dilakukan Polres Probolinggo Kota, kata Teguh Santoso, seperti dilakukan pengecekan langsung di Stasiun KA dan Terminal Bayuangga Kota Probolinggo yang dihadiri langsung Wali Kota Hadi Zainal Abidin.

Namun demikian, langkah-langkah protokoler penerapan jaga jarak aman yang dilaksanakan di lapangan, masyarakat belum terbiasa dan maksimal melaksanakannya hingga aturan terbaru dari pemerintah menjadi Pembatasan Sosial Berskala Besar.

“Jaga jarak aman berlaku untuk siapa saja, dan harus diterapkan secara familier. Beruntung Kota Probolinggo masih zona hijau atau biru. Kalau tidak sekarang melakukannya, kapan lagi karena Kota Probolinggo diapit oleh daerah yang masuk Zona Merah seperti Kabupaten Lumajang dan Jember,” terang Teguh.

Teguh mengatakan, wilayah zona hijau bisa berpotensi menjadi zona merah. Langkah yang bisa ditanggulangi dengan penerapan jaga jarak aman yang sekarang kita lakukan mulai dari awal.

“Perlu ada sinergitas yang kuat. Saya yakin Kota Probolinggo akan secepatnya bisa mengatasi dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” imbuh Teguh.

Teguh Santoso menegaskan, jika tidak ada tindakan yang diambil mulai dari sekarang atau orang-orang masih belum memahami pentingnya menjaga jarak aman, maka setidaknya populasi masyarakat akan tertular penyakit COVID-19.

“Yang jelas, penerapan jaga jarak aman paling efektif dilakukan tanpa penundaan. Kewajiban kita semua. Jika kamu masih harus berpergian ke tempat umum, maka jaga jarak aman dengan orang lain setidaknya 1 meter atau sekitar 6 sampai 10 kaki,” sebutnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kota Probolinggo, KH Nizar Irsyad mengungkapkan bersama ormas Islam akan siap mendukung penerapan jaga jarak aman yang dilakukan Tim Gabungan Polres Probolinggo Kota bersama Kodim 0820 Probolinggo, dan Pemkot Probolinggo.

“MUI Kota Probolinggo bersama ormas Islam siap mendukung penerapan jaga jarak aman kepada masyarakat. Artinya, kalau sudah merupakan ketetapan aturan yang berlaku tidak boleh dilanggar, dan harus dilakukan sepenuhnya,” pungkas Nizar Irsyad.



No comments