Kanit Binmas Polsek Wonomerto Sosialisasikan Maklumat Kapolri Terkait Pencegahan Dan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)
Wonomerto - Polsek Wonomerto bertindak cepat menyebarkan
Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam
penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19). Seperti yang di lakukan oleh
Kanit Binmas Polsek Wonomerto Aiptu Tri Suswahyudi yang menyampaikan Maklumat
kepada masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Wonomerto, Jumat (27/03/2020).
Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan
nomor : Mak/2/III/2020, ini berisi tindakan yang harus dilakukan oleh
Kepolisian Republik Indonesia dalam menangani penyebaran virus Corona secara
baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi
gangguan terhadap keamanan dan ketetiban masyarakat.
Aiptu Tri Suswahyudi berharap masyarakat mengerti dan
mengikuti anjuran dan imbauan dari Pemerintah, Aiptu Tri Suswahyudi juga
mengingatkan kepada masyarakat agar tidak ada yang menimbun bahan kebutuhan
pokok sembako maupun bahan kesehatan sehingga menyebabkan gangguan kamtibmas.
“masyarakat bisa menginformasikan apabila ada tindakan yang melanggar aturan,
dan dapat disampaikan melalui Bhabinkamtibmas,” jelasnya.
Post a Comment