Header Ads

Kanit Binmas Polsek Wonomerto Sosialisasikan Maklumat Kapolri Terkait Pencegahan Dan Penyebaran Virus Corona (Covid-19)

  
Wonomerto - Polsek Wonomerto bertindak cepat menyebarkan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19). Seperti yang di lakukan oleh Kanit Binmas Polsek Wonomerto Aiptu Tri Suswahyudi yang menyampaikan Maklumat kepada masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Wonomerto, Jumat (27/03/2020).

Maklumat Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan nomor : Mak/2/III/2020, ini berisi tindakan yang harus dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia dalam menangani penyebaran virus Corona secara baik, cepat dan tepat agar penyebarannya tidak meluas dan berkembang menjadi gangguan terhadap keamanan dan ketetiban masyarakat.

Aiptu Tri Suswahyudi berharap masyarakat mengerti dan mengikuti anjuran dan imbauan dari Pemerintah, Aiptu Tri Suswahyudi juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak ada yang menimbun bahan kebutuhan pokok sembako maupun bahan kesehatan sehingga menyebabkan gangguan kamtibmas. “masyarakat bisa menginformasikan apabila ada tindakan yang melanggar aturan, dan dapat disampaikan melalui Bhabinkamtibmas,” jelasnya.

No comments