Header Ads

Kanit Binmas Polsek Wonomerto Lakukan Sosialisasi Pencegahan kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak



Probolinggo – Kanit Binmas polsek Wonomerto Aiptu Tri Suswahyudi dan anggotanya Bripka Anton berikan sosialisasi (Binluh) tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di kantor balai desa Patalan kecamatan Wonomerto. Selasa, ( 18/02/2020).

Maraknya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang merambah ke desa-desa membuat polsek Wonomerto tidak tinggal diam

Bersama-sama dengan jajaran pemerintahan desa Patalan Aiptu Tri Suswahyudi melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang PKPA ( Perlindungan Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak ) yang pada kesempatan pertama dilakukan di balai desa Patalan.

Selama ini warga masyarakat banyak sekali yang tidak faham mengenai PKPA, secara garis besar bahwa PKPA merupakan wujud dari implementasi Undang-Undang yaitu semua warga negara dilindungi haknya  oleh Undang-Undang 




didalam undang-undang melarang kekerasan terhadap perempuan dan anak walaupun dalam lingkup keluarga yang mempunyai pertalian darah ( keluarga kandung ).

Pengertian anak itu sendiri adalah seseorang yang belum berusia 18 tahun maupun seorang bayi yang masih dalam kandungan seorang ibu

Kapolsek Wonomerto Iptu Agus Wahyono melalui Aiptu Tri Suswahyudi menyampaikan bahwa tujuan dilakukan sosialisasi untuk memberikan pemahaman terhadap masyarakat tentang aturan hukum yang mengatur kekerasan perempuan dan anak serta mengurangi jumlah angka perkara kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak sehingga tercipta ketenangan, ketentraman dalam masyarakat dan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat diminimalisir.

No comments