Header Ads

Bahaya Narkoba, Kanit Binmas Polsek Wonomerto Beri Penyuluhan Kepada Santri Ponpes Syuhudul Minnah



Narkoba merupakan musuh untuk semua kalangan maka Polsek Wonomerto tak henti hentinya berikan penyuluhan kepada seluruh lapisan masyarakat guna memberikan wawasan tentang bahaya penyalah guna Narkoba pada generasi muda maupun tua di wilayah hukum Polsek Wonomerto. Sabtu (15/02/2020)

Dihadapan puluhan Santri di Ponpes Syuhudul Minnah Ds. Kareng Kidul kecamatan Wonomerto Kab. Probolinggo yang dilaksanakan dengan mengambil tempat di Aula Ponpes Aiptu Tri Suswahyudi menyampaikan penyuluhan tentang bahaya narkoba, miras, obat-obatan terlarang. dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah agar tidak semakin berkembang jumlah penduduk di wilayah kecamatan Wonomerto menjadi korban pemakaian narkoba Miras dan obat obatan terlarang.

Kanit Binmas Polsek Wonomerto mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya giat tersebut Diharapkan agar para generasi muda kecamatan Wonomerto berhati-hati dan selalu waspada agar warganya terutama kepada anak dan keluarga besarnya tertarik dengan dengan orang lama dikenal maupun orang baru yang menawarkan untuk menggunakan Narkoba agar ditolak dengan tegas dan tidak terpengaruh untuk mencoba-coba, karena menantang Narkoba bermula dari coba-coba”, ujar Aiptu Tri Suswahyudi




Lebih lanjut Aiptu Tri Suswahyudi menerangkan pasal hukum yang dapat menjerat kepada pengedar, maupun pemakai narkoba dan obat obatan terlarang maupun miras
“Sesuai dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, banyak jenis dan golongan serta ada jeratan pidana bagi pengguna maupun pengedar,” terang Aiptu Tri Suswahyudi

Dalam kesempatan tersebut PS Kanit binmas Polsek Wonomerto Aiptu Tri Suswahyudi Juga menjelaskan tentang definisi narkoba dimana narkoba di bagi 3.
“Ada narkotika, psikotropika dan bahan adiktif, dan Jenis jenis narkotika dibagi dua menjadi jenis tanaman (ganja, tembakau gorila) dan bukan tanaman (sabu, heroin, morpin),”jelasnya

Kapolsek Bendungan Iptu Agus Wahyono saat ditemui di tempat terpisah mengatakan bahwa “penyuluhan bahaya narkoba yang dilakukan oleh anggota Polsek Wonomerto tersebut merupakan langkah pencegahan agar narkoba tidak semakin merusak seluruh warga di wilayah hukum Polsek Wonomerto, sehingga masyarakat di kecamatan Wonomerto semakin produktif, religius dan situasi keamanan menjadi selalu kondusif.” tutur Iptu Agus Wahyono

No comments