Header Ads

Polres Probolinggo Kota Amankan Puluhan Jurigen Dan Motor Tangki Modifikasi Saat Membeli BBM


Puluhan Jurigen dan belasan motor tangki modifikasian diamankan petugas dari Polres Probolinggo Kota, saat membeli BBM (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi di sejumlah SPBU di wilayah hukumnya. Tak hanya itu, petugas gabungan dari Satlantas, Sabhara, Intelkam dan Satreskrim, juga mengamankan 3 unit mobil Toyota Rush, Daihatsu Feroza dan Sedan Timor serta  sebuah “Odong-Odong” , saat membeli BBM jenis premium untuk di komersilkan, atau di jual kembali. Kamis (16/01/2020).
 
Muhamad warga Kecamatan Bantaran, mengaku mengulak BBM untuk dijual lagi untuk di ecer per liternya, untuk mencari keuntungan dari BBM premium dan solar yang dibelinya di SPBU Kasbah di jalan Soekarno Hatta, dan saya mengaku menyesal dengan perbuatan yang merugikan masyarakat bawah.
 
“Saya beli bahan bakar jenis premium dan solar bersubsidi, ya untuk di jual kembali untuk mencari keuntungan, dengan cara di ecer perliternya di jual Rp 8. 000, dengan keuntungan Rp 700, dari harga HET nya Rp 6. 450 perliternya, saya menyesal” tegas Muhamad saat di konfirmasi di Mapolresta.
 
AKP Dwi Sucahyo, Kasat Sabhara Probolinggo Kota, berawal dari laporan masyarakat, banyak motor bertangki besar di modifikasi dan bawa jurigen besar, membeli BBM premium dan solar bersubsidi, di sejumlah SPBU di wilayah hukum Kota Probolinggo, setelah kita kerahkan anggota Opsnal, teryata betul, dari operasi kita amankan belasan motor, puluhan jurigen, 2 motor odong – odong dan 3 mobil untuk membeli BBM bersubsidi.
 
 “Setelah ada pengaduan masyarakat banyak motor bertangki besar yang sudah di modifikasi, dan mobil bolak bali mengisi BBM untuk dijual kembali, maka kita sesuai arahan pimpinan, maka kita gelar operasi, teryata benar, langsung kita amankan 15 motor, 3 mobil dan 80 jurigen, yang terisi BBM ada 30 buah jurigen, dan 50 jurigen masih kosong, nanti kita periksa, jika sesuai unsur pelanggaran tindak pidana, maka kita serahkan ke unit Reskrim dan jika ada perubahan spektifikasi maka akan kita tindak dengan Tilang” jelas Dwi saat menggelar konfrensi pers.
 
Nanti kita periksa satu persatu, jika ada unsur tindak pidana maka akan kita serahkan ke unit Reskrim dan untuk perubahan spektifikasi motor maka kita tindak tilang oleh Satlantas nantinya


No comments