Header Ads

Membawa Sabu - Sabu, Polisi Amankan Pasutri Asal Wonoasih


Pasangan suami-istri asal RW 3/RW 2, Desa Kedungsupit, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo ini diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota lantaran berurusan dengan sabu-sabu.

Alhasil pasutri itu pun kini harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Probolinggo Kota. Itu setelah aksi mereka diendus petugas Satnarkoba Polres Probolinggo Kota.

Pasutri itu adalah “SA”, 41 dan “L”, 35. Jumat (17/01/2020) pasutri itu dikeler di hadapan media bersama 3 pengguna sabu yang juga diamankan polisi.

Pasutri itu ditangkap petugas Satnarkoba Polresta, Rabu (15/01/2020) pukul 17.30 Wib di Jalan Ir Sutami, Kelurahan Kedunggaleng, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo.

Kasat Narkoba Polresta AKP Suharsono mengatakan, keduanya ditangkap setelah ada laporan bahwa ada transaksi narkotika jenis sabu di Jalan Ir Sutami. Petugas pun langsung menelusuri laporan ini.

Karena mencurigakan, di lokasi petugas menghentikan sebuah Toyota Rush bernopol N 1185 RY yang dikemudikan “SA” dan istrinya. Mobil pun digeledah petugas. Saat itulah, ditemukan dua buah klip kecil. Masing-masing berisi sabu seberat 1,08 gram.

“Pasangan suami istri itu berbagi peran. Istrinya memberikan uang kepada suaminya untuk membeli sabu. Sedangkan yang bertugas membeli sabu yakni suaminya,” terangnya.

Menurut keterangan pelaku, sabu-sabu itu dikonsumsi sendiri oleh “SA”. Sementara sang istri hanya memberikan uang, tapi tidak ikut memakai. “Itu keterangan mereka. Namun, kami tidak percaya begitu saja. Jadi kami masih periksa,” beber perwira polisi dengan tiga setrip di pundaknya itu.

Mirisnya, “SA” telah menggunakan barang haram tersebut selama 14 tahun karena ketergantungan. “Saya pakai mulai tahun 2007. Saya pakai sendiri, sedangkan istri tidak pernah makai. Saya pakai untuk bekerja. Karena kalau tidak pakai rasanya badan dan jantung sakit semua,” terang “SA”.

No comments