Polres Gelar Kegiatan Sosialiasi Penyuluhan Hukum Tentang Penanganan Hoax
Antisipasi
tentang semakin maraknya hoax yang beredar di berbagai media sosial, Polres
Probolinggo Kota menggelar kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum tentang
Penanganan Hoax Polres Probolinggo Kota, senin (07/10/19) pagi. Bertempat di
ruang Rupatama Polres, kegiatan ini dihadiri oleh Kabagsumda Kompol Sayudi,
Para Kabag, Para Kasat, perwira staf, Bintara polres & polsek jajaran serta
para Pns Polri.
“Semakin
maraknya peredaran hoax membuat kita harus benar – benar paham dan menguasai
bagaimana tentang cara penanganan Hoax.” Ucap Wakapolres.
Wakapolres
juga mengatakan Jangan mudah terprovokasi dengan menyebarluaskan kembali berita
/ informasi yang blum jelas benar atau tidaknya. Jangan ketika kita mendapatkan
sebuah berita yang belum jelas, langsung di share dan re-share kepada
teman-teman yang lain sehingga secara tidak langsung kita ikut menyebarkan
berita yang belum tentu jelas kebenarannya.
“Jajaran
kepolisian harus benar – benar berperan aktif dalam kegiatan antisipasi
penyebaran hoax dan isu negatif di media sosial. Oleh karena itu dalam kegiatan
sosialisasi ini, kami berharap anggota bisa benar – benar menguasai dan paham
cara menangani kasus hoax.” Kata Wakapolres.
Dalam
kegiatan ini, Kabag Sumda Polres Probolinggo Kota Kompol Sayudi juga
menjelaskan bahwa para Para penyebar
berita Hoax bisa terancam undang undang informasi dan elektronik (ITE) yang
pada hari ini akan diberikan sosialisasinya secara tepat dan akurat.Kabag juga
mengharapkan agar para anggota jajaran
Polres bisa menjadi netizen yang bijak dan turut serta dalam menciptakan iklim
medsos yang damai dan kondusif.
“Setiap
anggota kami kira masing – masing sudah mempunyai akun medsos. Kita harus bijak
dalam menggunakan masing – masing akun medsos kita.” Pesan Kabag.
Post a Comment