Header Ads

Polres Gelar Kegiatan Sosialiasi Penyuluhan Hukum Tentang Penanganan Hoax


Antisipasi tentang semakin maraknya hoax yang beredar di berbagai media sosial, Polres Probolinggo Kota menggelar kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum tentang Penanganan Hoax Polres Probolinggo Kota, senin (07/10/19) pagi. Bertempat di ruang Rupatama Polres, kegiatan ini dihadiri oleh Kabagsumda Kompol Sayudi, Para Kabag, Para Kasat, perwira staf, Bintara polres & polsek jajaran serta para Pns Polri.

“Semakin maraknya peredaran hoax membuat kita harus benar – benar paham dan menguasai bagaimana tentang cara penanganan Hoax.” Ucap Wakapolres.

Wakapolres juga mengatakan Jangan mudah terprovokasi dengan menyebarluaskan kembali berita / informasi yang blum jelas benar atau tidaknya. Jangan ketika kita mendapatkan sebuah berita yang belum jelas, langsung di share dan re-share kepada teman-teman yang lain sehingga secara tidak langsung kita ikut menyebarkan berita yang belum tentu jelas kebenarannya.

“Jajaran kepolisian harus benar – benar berperan aktif dalam kegiatan antisipasi penyebaran hoax dan isu negatif di media sosial. Oleh karena itu dalam kegiatan sosialisasi ini, kami berharap anggota bisa benar – benar menguasai dan paham cara menangani kasus hoax.” Kata Wakapolres.

Dalam kegiatan ini, Kabag Sumda Polres Probolinggo Kota Kompol Sayudi juga menjelaskan bahwa para  Para penyebar berita Hoax bisa terancam undang undang informasi dan elektronik (ITE) yang pada hari ini akan diberikan sosialisasinya secara tepat dan akurat.Kabag juga mengharapkan  agar para anggota jajaran Polres bisa menjadi netizen yang bijak dan turut serta dalam menciptakan iklim medsos yang damai dan kondusif.

“Setiap anggota kami kira masing – masing sudah mempunyai akun medsos. Kita harus bijak dalam menggunakan masing – masing akun medsos kita.” Pesan Kabag.


No comments