Header Ads

Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Patuh 2019, Wakapolres : Minimalisir Pelanggaran Dan Laka Lantas


Terhitung mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019, Polres Probolinggo Kota beserta dengan seluruh jajaran kepolisian seluruh Indonesia  resmi menggelar operasi kepolisian dengan sandi “Patuh Semeru 2019”. Dimulainya operasi ini ditandai dengan diselenggarakannya Apel Gelar Pasukan di halaman Mapolres Probolinggo Kota yang diikuti oleh ratusan personel gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Kota Probolinggo Kamis (29/08/19).

Bertindak selaku pimpinan apel adalah Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Imam Pauji S.H., perwira apel Kasat Sabhara AKP Dwi Sucahyo., selaku Kasat Sabhara. Sedangkan komandan apel dipercayakan kepada Kanit Laka Polres Ipda Rizal.

Dalam amanat Kapolda jatim yang dibacakan oleh Kompol Imam Pauji menyatakan bahwa kepadatan penduduk yang tinggi mengakibatkan Jawa Timur menghadapi berbagai masalah, salah satunya adalah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas bahkan cenderung mengalami kenaikan.

Hal ini bisa terlihat pada perbandingan jumlah laka lantas pada tahun 2018 dan 2019 pada periode waktu yang sama (Januari s.d. Juli) yaitu pada tahun 2018 sebesar 15.156 kasus sedangkan pada tahun 2019 sebesar 14.733 kasus (turun sebesar -2,79 %) dengan jumlah laka menonjol sebanyak 3 kasus (jumlah korban MD sebanyak 5 s.d. 6 orang).

“Untuk meminimalisir  beberapa permasalahan tersebut di atas serta untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas bagi masyarakat Jawa Timur guna cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca keputusan Mahkamah Konstitusi tentang hasil Pemilu 2019 maka Polda Jawa Timur beserta jajaran dengan dibantu oleh stake holder terkait akan melaksanakan operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Patuh Semeru 2019.” Ucap Wakapolres

Waka menambahkan, sasaran pada pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 kali ini diprioritaskan terhadap 8 pelanggaran lalu lintas yaitu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standart, pengendara Ranmor R4 atau lebih yang tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, mengemudikan Ranmor dalam pengaruh alkohol, pengendara Ranmor yang masih dibawah umur, menggunakan hand phone pada saat mengemudikan kendaraan, melawan arus, dan menggunakan lampu rotator/strobo.

“Adapun tujuan operasi adalah meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib berlalu lintas.” Pungkasnya



No comments