Header Ads

Antisipasi ODGJ, Polisi Bersama Terkait Bentuk "TKPJM"


Menemui adanya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) baik yang berada di sekitar kita ataupun yang masih berada dalam lingkup rumah tangga, masyarakat saat ini tidak perlu resah. Puskesmas Sumberasih menggandeng berbagai institusi dan elemen masyarakat membentuk wadah untuk menangani permasalahan tersebut. Bertempat di aula Puskemas Sumberasih Selasa (27/8/2019) Kepala Puskesmas Sumberasih Dr Imilda Kusumaningrum memimpin rapat yang dihadiri Kapolsek Sumberasih Iptu Suyanto., SH, Komandan Koramil 06 Kapten Samsuri, Camat Sumberasih Rahmad Hidayanto., S.Ssos., M.Si, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo juga Kades Se Kecamatan Sumberasih serta Tim Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Rapat pembentukan Tim Penbentukan Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) ini diadakan unuk membentuk tim penanganan bagi masyarakat yang mengalami gangguan kejiwaan.

"Jadi kami adakan rapat ini menggandeng instansi samping untuk penanganan orang dengan gangguan jiwa. Jadi nantinya masyarakat bila mengetahui adanya orang mengalami gangguan jiwa dilingkungannya atau di jalan yang menggelandang bisa melaporkan pada kami yang akan sitangani tim terpadu tersebut. Jangan justru diterlantarkan atau dipasung apalagi. Kami siap menerima aduan dan akan kami tangani. Nantinya akan kami tindak lanjuti, bisa dengan rawat jalan bila ada keluarga, dan apabila tidak dikenal atau tanpa identitas akan dirawat di rumah singgah Dinas Sosial, " disampaikan Dr. Imilda dalam sambutannya.

Kapolsek yang turut hadir dalam rapat juga siap mendukung program tersebut. Melalui Bhabinkamtibmasnya yang ada ditiap-tiap desa, akan siap sewaktu-waktu dibutuhkan bila ada aduan masyarakat dan siap bekerja sama dengan Puskesmas Sumberasih.

"Kami memiliki Bhabinkamtibmas disetiap desa, jadi bila nanti ada permasalahan orang gangguan jiwa kami siap membantu menangani sebatas yang diperlukan. Sebab mengenai leahlian mengenai secara medis tentunya itu adalah domain ahli dari Puskesmas atau Dinas Kesehatan, "ujar Kapolsek.

Selain aktifnya petugas dalam penanganan aduan semacam ini, pihak keluarga yang ada anggita keluarganya mengakami gangguan jiwa juga harus mendukung program ini dengan memberikan perhatian yang baik bilq ada anggota keluarganya yang mengalami, bukan hanya pasrah pada petugas kesehatan.

"Selain secara medis mendapat pengobatan atau perawatan, pihak keluarga juga memberikan perhatian pada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa.  Dan tidak perlakukan mereka asal-asalan saja. Karena bagaimanapun juga yang mengalami gangguan jiwa juga perlu perhatian dalam bersosialisasi demi lancarnya penyembuhan ", pungkas Iptu Suyanto.

No comments