Pimpin Sosialisasi Perkap No. 6 Tahun 2018, Kapolres : Ada Perubahan Penggunaan Seragam Dinas
Selasa,(27/11/18)
pagi Polresta Probolinggo melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Kapolri
nomor 6 tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Polri. Bertempat
di ruang Ruang Rupatama Sanika Satyawada Polres Probolinggo Kota kegiatan ini
dihadiri oleh Kapolres Probolinggo Kota
AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum, Wakapolres Probolinggo Kota, para PJU
Polres Probolinggo Kota, Kapolsek jajaran serta Anggota Bintara dan PNS Polri
jajaran Polres Prob Kota.
Dalam
kesempatan ini, Kapolres mengatakan bahwa penggunaan seragam dinas bagi anggota
Polri dan PNS Polri berdasarkan Perkap nomor 6 thn 2018 telah mengalami
beberapa perubahan. Penggunaan pakaian dinas mengalami perubahan khususnya
pada pakaian dinas Polwan dan PNS polri. Kapolres juga mengatakan untuk
penggunaan PDL kegiatan tertentu (PDL Two Tone) pada jajaran Polres dikhususkan
bagi Kapolres dan Wakapolres saja.
“Silahkan
bagi anggota untuk segera menyesuaikan penggunaan seragam dinas ini sesuai
dengan perkap yang terbaru”, Ucap Kapolresta
Post a Comment