Header Ads

Pimpin Sosialisasi Perkap No. 6 Tahun 2018, Kapolres : Ada Perubahan Penggunaan Seragam Dinas


Selasa,(27/11/18) pagi Polresta Probolinggo melaksanakan kegiatan sosialisasi Peraturan Kapolri nomor 6 tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Polri. Bertempat di ruang Ruang Rupatama Sanika Satyawada Polres Probolinggo Kota kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Probolinggo  Kota AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum, Wakapolres Probolinggo Kota, para PJU Polres Probolinggo Kota, Kapolsek jajaran serta Anggota Bintara dan PNS Polri jajaran   Polres Prob Kota.

Dalam kesempatan ini, Kapolres mengatakan bahwa penggunaan seragam dinas bagi anggota Polri dan PNS Polri berdasarkan Perkap nomor 6 thn 2018 telah mengalami beberapa perubahan. Penggunaan pakaian dinas mengalami perubahan khususnya pada pakaian dinas Polwan dan PNS polri. Kapolres juga mengatakan untuk penggunaan PDL kegiatan tertentu (PDL Two Tone) pada jajaran Polres dikhususkan bagi Kapolres dan Wakapolres saja.

“Silahkan bagi anggota untuk segera menyesuaikan penggunaan seragam dinas ini sesuai dengan perkap yang terbaru”, Ucap Kapolresta

No comments