Header Ads

Perselisihan Warga Yang Berawal Dari Adu Pandang, Bhabin Lakukan Problem Solving


Problem Solving, merupakan salah satu tugas dari bhabinkamtibmas yang ada di setiap desa/kelurahan untuk bisa menjadi pemberi solusi/pemecah masalah masalah apabila terjadi sebuah konflik/masalah yang terjadi di wilayah binaan seorang bhabin.

Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum juga selalu memberikan petunjuk bahwa setiap personil Bhabinkamtibmas diharapkan dapat menjalankan perannya di wilayah desa binaannya, salah satunya adalah dapat membantu menyelesaikan / memecahkan permasalahan (problem solving) yang dialami oleh warga masyarakat namun melalui koridor diluar hukum formal melainkan melalui musyawarah kekeluargaan, sepanjang akibat yang ditimbulkan tidak begitu berat.

Seperti yang dilaksanakan oleh bhabinkamtibmas kelurahan Triwung Kidul Bripka Sanggra beserta dengan Babinsa. Bertempat dikantor Kel. Triwung kidul, Kec. Kademangan, Kota Probolinggo bhabinkamtibmas, babinsa, Seklur Triwung kidul
Serta Kasi Trantib kel.  Triwung kidul melaksanakn kegiatan problem solving atas kesalapahaman yang terjadi antar warga di Jl. raya Bromo Rt. 01 / Rw. 04 Kel. Triwung kidul.

Bhabinkatimbas menceritakan bahwa Permasalan antara kedua belah pihak yaitu “JU” Dan “SR” berawal hanya saling pandang, karena mereka berdua sama memiliki usaha yg berdampingan di Triwung kidul. Berawal dari saling pandang tersebut akhirnya mereka berdua pun cekcok mulut dan saling berkata kasar. Brigpol Sanggra juga mengatakan, mendapat informasi adanya warga yang berselisih, bhabin dengan babinsa segera menuju ke tempat warga tersebut dan membawa kedua belah pihak yang berselisih paham tersebut ke kantor Kelurahan.

“Saat dipertemukan dan dimediasi kedua pihak sama sama mengungkapkan bahwa perselisihan tersebut terjadi karena salah paham dan berjanji tidak akan melakukan pertengkaran lagi dikemudian hari”, Ucap Bhabin.

Bripka Sanggra pun menghimbau kedua belah pihak, agar bisa bersama dan hidup rukun serta saling menghormati satu sama lain. Pernyataan tersebut juga di amini oleh babinsa Triwung Kidul. Kedua belah pihak pun menyatakan untuk berdamai dan saling menjaga kerukunan serta tidak akan mengulangi perbuatan tersebut. Permasalahan pun akhirnya selesai dan keduanya pun membuat Surat kesepakatan bersama untuk hidup rukun.




No comments