Header Ads

Cipta Kondisi, Polresta Razia Tempat Hiburan Malam


Polresta Probolinggo terus berupaya secara maksimal untuk menekan peredaran Narkoba di wilayah hukum Polresta Probolinggo. Jumat malam, (07/09/18) Jajaran Polresta melaksanakan kegiatan razia tempat hiburan malam yang berindikasikan rawan dijadikan tempat peredaran serta pesta narkoba. Kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolresta Probolinggo Kompol Djumadi S.H ini diikuti oleh PJU dan hampir seluruh anggota Polresta.

Wakapolresta menyampaikan bahwa kegiatan razia ini dilakukan di dua titik tempat karaoke favorit di Kota Probolinggo. Razia dimulai sekitar pukul 22.00 Wib dan untuk tempat pertama, petugas langsung merazia tempat karaoke di Jln. Dr. Soetomo dan lanjut ke tempat yang kedua yaitu tempat karaoke di Jalan Suroyo. Wakapolresta juga mengungkapkan, tidak sedikit pengunjung yang baru datang dan hendak masuk room langsung mengurungkan niatnya karena mengetahui ada kegiatan razia di tempat karaoke tersebut.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari cipta kondisi yang bertujuan untuk meminimalisir penggunaan dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Probolinggo”, Ucap Waka.

Menurut wakapolres, dengan kegiatan razia ini diharapkan mampu menekan angka penggunaan dan peredaran narkoba.

“Tempat hiburan malam cenderung rawan untuk dijadikan tempat peredaran dan penggunaan narkoba. Jadi kami berharap, masyarakat perlu waspada dan jangan sampai menggunakan atau mengkonsumsi narkoba dalam jenis apapun”, Kata Kompol Djumadi.

Dalam kegiatan ini, tidak ditemukan adanya peredaran atau penggunaan narkoba di dua tempat pelaksanaan razia. Petugas hanya memberikan arahan dan penyuluhan pada para pengunjung dan pemamndu lagu agar tidak mengkonsumsi narkoba selama melaksanakan aktifitas di tempat karaoke tersebut.




No comments