Header Ads

Dua Pelaku Jambret Yang Meresahkan Diringkus, Polisi : Pelaku Adalah Sarjana dan Pelajar

foto ilustrasi konferensi pers


Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan, salah satu kasus jambret yang meresahkan masyarakat Kota Probolinggo berhasil diungkap oleh jajaran Sat Reskrim. Pada bulan Mei, Sat Reskrim Polresta berhasil mengungkap kasus jambret yang terjadi di selatan Stadion Bayuangga, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Polresta Probolinggo menangkap dua orang tersangka Jambret tersebut lengkap beserta dengan barang buktinya.

Kedua orang tersangka tersebut adalah “AFA”, Umur 24 Tahun, warga Desa mentor rt 08 rw 02 Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo dan “RMR”, Umur 15 Tahun Warga Dsn. Kresek kalidelu Ds. Sumberbendo Rt.4 Rw.2 Kec. Sumberasih Kab. Probolinggo.  Kedua tersangka tersebut diamankan dengan barang bukti berupa Handphone Merk SAMSUNG J2 PREME WARNA HITAM dan SEPEDA MOTOR HONDA VARIO 150 WARNA HITAM, No. Pol : N 3191 SN. Mirisnya, salah satu pelaku baru saja menyandang status sebagai Sarjana Komunikasi dan satu pelaku lain berstatus pelajar SMA.

Kejadian tersebut berawal ketika Korban (Sdri. “MH”) melaju dari arah selatan ke utara Jl.Panjaitan Kota Probolinggo dengan mengendarai sepeda motor berboncengan, tiba tiba sampai di selatan Stadion Bayu Angga, terlapor yang berjumlah 2 orang mengendarai sepeda motor honda vario warna hitam No.Pol N 3191 SN langsung merampas Hp Merk Samsung J2 Prame  warna hitam dari samping kanan belakang dengan posisi Hp samsung tersebut di pegang pelapor saat berboncengan.

Senin (04/06/18), Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal mengatakan bahwa bahwa saat ini kedua orang tersebut masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. “Betul kami telah mengamankan dua tersangka Jambret TKP Stadion Bayuangga. Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk dikembangkan ke TKP yang lain. Terhadap mereka berdua dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara”, jelasnya.

Sampai saat ini jajaran Polresta Probolinggo terus berusaha mengungkap setiap kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polresta. Selain proses pengungkapan, proses pencegahan juga terus ditingkatkan melalui kegiatan Patroli Blue Light di semua titik yang diangap memiliki tingkat kerawanan terjadinya tindak pidana.

“Kami juga berpesan kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait pelaku kejahatan agar segera menginformasikan kepada kami untuk bias segera kami tindaklanjuti. Identitas akan kami rahasiakan”, tambah Alumnus Akpol 2000 ini.

No comments