Header Ads

Cegah Pungli, Kapolres Ajak Pengusaha Dan Sopir Truk Untuk Teken MoU


Bertempat di Ruang Rupatama Polresta Probolinggo, Jumat pagi, (11/05/18) Polresta Probolinggo mengadakan kegiatan MOU tentang Pemberantasan Pungli dengan Instansi terkait, para sopir dan pengusaha jasa angkutan. Kegiatan ini dihadiri oleh Ka Dishub Kota Probolinggo,PJU Polresta, Perwakilan Supir serta Perwakilan Perusahaan jasa angkutan masing-masing 20 (dua puluh) orang.
Dalam kesempatan ini, Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum menyampaikan bahwa tidak ada di pungli lagi di wilayah Kota Probolinggo. Apapun itu bentuknya, baik secara terbuka maupun secara sembunyi – sembunyi. Kapolres juga menyampaikan bahwa apabila ada jajarannya yang melakukan pungli di wilayah Kota Probolinggo, jangan segan untuk segera melaporkan ke Paminal / Provost.
“Semoga ini bisa menjadi manfaat bagi semua. Dan sekali lagi, minta tolong sampaikan kepada rekan sesama sopir bahwa di wilayah hukum Probolinggo Kota zero pungli”, tegas Kapolres.
Kapolres juga menambahkan perusahaan yang operasionalnya berada di dalam kota dan menggunakan truk, akan mendapatkan rekomendasi dengan catatan kecepatan tidak lebih dari 40km/jam. Karena bila di atasnya utk mengerem sulit sehingga mengakibatkan fatalitas dalam berkendara.
“Para sopir juga harus bisa belajar dewasa, kalau capek, cari tempat peristirahatan yg aman. Saling membantu dan kerjasama. Jangan parkir - parkir sembarang tempat khususnya dalam kota karena jalan yg kurang memadai dan volume kendaraan padat”, tambahnya.
Amin, perwakilan perusahaan dari Scrom mengapresiasi adanya MoU ini guna menjamin keamanan dan kelancaran.
“Kami akan menyampaikan kepada para sopir lainnya tentang adanya kabar baik ini pak” jelasnya.

No comments