Grebek Judi Cap Jeki, Polisi Amankan Tujuh Orang

Polresta
Probolinggo terus berupaya untuk menjaga situas kamtibmas di wilayah Kota
Probolinggo agar tetap kondusif menjelang Pilkada Serentak 2018. Selasa malam (17/4/18)
Tim gabungan Polresta Probolinggo berhasil menggerebek lokasi perjudian cap
jeki. Jajaran polresta berhasil mengamankan 6 penjudi dan seorang pembawa sajam
(senjata tajam).
Berawal
dari informasi warga, tim gabungan dari beberapa satuan, seperti Sat Reskrim,
Sat Sabhara, Sat Reskoba dan Sat Lantas, mengerebek arena perjudian cap jeki di
jalan Bengawan Solo, Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok. Tim menyasar
sebuah arena judi cap jeki yang berada di sebelah selatan arena lomba tarik
tambang.
Tak
hanya para penjudi, petugas juga mengamankan seorang yang membawa sajam.
Selanjutnya, hasil penangkapan tersebut langsung diangkut ke truk petugas untuk
dibawa ke Mapolresta. “Ada tujuh pelaku yang kami amankan berserta barang
buktinya,” kata Kapolresta Probolinggo, AKBP. Alfian Nurrizal, Selasa
(17/4/2018).
Menurut
Kapolresta, perjudian cap jeki, marak digelar oleh warga ketika ada keramaian.
Semisal lomba tarik tambang, pesta pernikahan, maupun keramaian jenis lainnya.
Sehingga, pihak kepolisian melakukan pengintaian untuk memastikan adanya
perjudian. Sebab, arena judi tersebut selalu berpindah mengikuti keramaian.
“Jadi
mereka itu selalu berpindah tempat mengikuti keramaian yang ada. Sehingga perlu
pengintaian terlebih dahulu, agar pengerebekan itu membuahkan hasil,” terang
Kapolres.
Kegiatan
itu, merupakan razia cipta kondisi (Cipkon) menjelang pelaksanaan Pilkada
Serentak 2018. Razia semacam ini, akan terus digelar oleh Polresta Probolinggo
agar tercipta suasana kondusif di tengah masyarakat.
Post a Comment