Header Ads

Hendak Bunuh Polisi, Seorang Pemuda Ditangkap Anggota Polresta Probolinggo

Anggota Sat Reskrim Polresta Probolinggo menangkap seorang pemuda yang diduga hendak melakukan aksi teror terhadap personal Polri di Mapolresta Probolinggo. Pelaku diamankan beserta sebilah pedang dan motor yang dibawanya saat akan beraksi.

Informasi awal, penangkapan terhadap pelaku yang berinisial ML (23) dilakukan pada Selasa, (13/2/2018) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, pria asal Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok itu berada di gerbang utara Mapolres Probolinggo Kota, Jl Dr Saleh, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan.

Brigadir KT mendapati ML duduk diatas sepeda motor Honda Beat dengan tingkah laku sering melihat jam tangan. Karena curiga, anggota Sat Reskrim tersebut menghampiri ML dan melihat sebilah pedang siap hunus di samping kiri jok motor. Polisi lalu mengamankan pelaku, untuk pengembangan lebih lanjut.

Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal membenarkan jika pihaknya telah mengamankan ML karena diduga hendak melakukan aksi penyerangan terhadap polisi. “Benar, kami amankan pelaku,” ujarnya.

Dari penangkapan ini, polisi tidak menemukan identitas apapun dari pelaku. Pelaku juga tidak membawa Handphone saat diamankan, bahkan motor yang dibawa pelaku tidak dilengkapi plat dan surat-surat kelengkapan kendaraan.

Penyidik Polresta Probolinggo masih melakukan penyelidikan dengan menggeladah rumah pelaku dan rumah istri pelaku, yang diketahui terletak di Desa Pegalangan, Kecamatan Maron, Kabupaten Probolinggo.

“Kami masih melakukan pengembangan penyelidikan, jika nantinya mengarah ke tindak terorisme, tentunya akan menjadi wewenang Densus 88,” jelas Kapolres

No comments