Header Ads

Ngaku Polisi, Pemuda Ini Gondol Sepeda Motor Mahasiswi

Banyak cara digunakan pelaku kejahatan untuk mendapatkan keuntungan pribadi yang merugikan korbannya. Salah satunya dengan cara mengaku sebagai anggota Polisi agar bisa mengelabui korbannya untuk menyerahkan sepeda motornya.

(13-12-2017) Korban FF yang saat melewati Jalan Brantas Kec. Kademangan Kota Probolinggo tiba tiba dipepet oleh Tersangka PW dan RV. Korban yang hendak pulang ke rumahnya itu dihentikan secara tiba tiba dan kemudian dengan menyaru sebagai anggota kepolisian, PW mengatakan bahwa motor yang dikendarainya mengalami keterlambatan pembayaran.

Korban yang kebingungan lalu dibonceng dan diturunkan di Terminal Bayuangga serta diberikan tanda terima yang tidak sesuai. Sedangkan PW dan RV langsung pergi meninggalkan korban sendirian.

Korban yang merasa tidak pernah mengalami keterlambatan pembayaran kemudian melaporkan hal tersebut ke petugas Kepolisian. Proses penyelidikan yang dilakukan Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota membuahkan hasil.

Seminggu kemudian, tersangka PW berhasil ditangkap di rumahnya. Namun karena melawan petugas, kaki kiri PW dihadiahi timah panas. Di rumahnya juga disita seragam brimob lengkap dengan atributnya serta senjata mainan jenis FN.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal, SH,S.Ik,.M.Hum menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara maksimal selama 4 (empat) Tahun.

No comments