Header Ads

Bhabinkamtibmas Mediasi Tuduhan Ilmu Santet di Tongas Kulon


Peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak kepolisian di tiap desa kembali teruji. Kamis, 04 Januari 2018 Bhabinkamtibmas Desa Tongaskulon Bripka Imam Mahfud menjembatani penyelesaian masalah kasus Isu Santet yang terjadi di Desa Tongaskulon Kec. Tongas.

Rupanya sekitar satu minggu yang lalu, Bapak dari Sdr. MM sakit keras dimana saat bermimpi, sakit itu diakibatkan oleh Sdri. MH. Merasa sakit hati, MM pun bercerita kepada orang lain bahwa sakit yang dialami oleh ayahnya diakibatkan perbuatan dari MH yang sampai juga ke telinga MH.

Tak terima dituduh memiliki Ilmu Santet, MH segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa untuk dimediasi. Namun upaya tersebut gagal hingga akhirnya Bhabinkamtibmas memberikan pengertian kepada MH bahwa MM mengaku salah karena menuduh tanpa bukti.


Dengan disaksikan Kepada Desa serta Bhabinkamtibmas, kedua belah bersepakat untuk tidak melanjutkan perkara tersebut serta saling memaafkan. “Kami berharap kejadian menuduh seseorang mempunyai Ilmu Santet ini tidak terjadi di kemudian hari karena dapat meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat,” terang Bripka Imam Mahfud.

No comments