Header Ads

Pasutri Dibekuk Polisi Usai Nyabu

Warga Kota Probolinggo dikagetkan dengan penangkapan seorang pengacara dan juga dosen sebuah universitas swasta di Probolinggo bersama sang istri, Senin (30/10/2017) dini hari. Keduanya diamankan sesaat setelah mengkonsumsi sabu-sabu di rumahnya.
 
PG (48) dan istrinya BV (40) merupakan warga Kelurahan Ketapang Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo. Saat ditangkap, keduanya hanya bisa pasrah dan tidak melawan, usai menghisap sabu-sabu.
 
Berdasarkan keterangan PG, yang juga mantan ketua Panwaslu, konsumsi sabu-sabu dilakukan untuk mendapatkan vitalitas dan stamina. Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat kepada petugas kepolisian. Dimana keduanya, mengkonsumsi sabu-sabu tersebut sudah berlangsung sejak dua tahun terakhir.
 
Bersama para pelaku, diamankan sejumlah barang bukti. Berupa sebuah plastik klip berisi 0,27 gram sabu, pipet, dua buah korek api, sedotan, dan satu korek kompor mini. “Ya, keduanya sudah kami periksa, dan mengakui perbuatannya,” kata Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal, di halaman Mapolresta.
 

Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Terutama dari mana keduanya mendapatkan barang haram tersebut. Dengan harapan, bisa memberantas jaringan pemasok narkoba ke wilayah Kota Probolinggo. “Itu masih kami selidiki, dalam tahap pengembangan,” pungkas Kapolresta.

No comments