Header Ads

Tolak Radikalisme dan Intoleransi, Remaja Masjid Nyatakan Ikrar

Paham radikalisme yang menyebar akhir-akhir ini membuat resah para remaja masjid di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Mereka khawatir apabila semakin berkembang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan NKRI.

 
Polresta Probolinggo yang memahami keresahan remaja ini, mendatangi mereka dan berdiskusi tentang jalan yang akan mereka tempuh agar radikalisme dapat dienyahkan dari bumi pertiwi.

 
Bak gayung bersambut, perwakilan dari remaja masjid yang berjumlah 3500 orang yang berada di 8 kecamatan baik di wilayah Kota Probolinggo maupun di Kabupaten Probolinggo yang berada di wilayah hukum Polresta Probolinggo berbondong-bondong mendatangi Polresta Probolinggo untuk menyatakan ikrar (01/06).

 
Kegiatan yang juga berlangsung bertepatan dengan Hari Lahirnya Pancasila ini dinilai tepat karena memberikan semangat dan edukasi baru kepada remaja yang sangat rentan akan pengaruh dan doktrin dari luar.

 
Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal, SH. S.IK. M.Hum. hadir bersama-sama dengan Ketua MUI KH Nizar Irsyad, Ketua FKUB Dr. Abdul Halim, Ketua PCNU H. Muhammad dan Ketua PD Muhammadiyah Kota Probolinggo Drs. Masfuk serta Kepala Kemenag Drs. Mufi Imron R, M.Ei.

 
Adapun isi dari ikrar tersebut adalah :

KAMI REMAJA MASJID SE-WILAYAH HUKUM POLRES PROBOLINGGO KOTA BERIKRAR :

1. BERPEGANG TEGUH PADA NILAI-NILAI ISLAM RAHMATAN LIL’ ALAMIN YANG  MEMBAWA RAHMAT DAN KESEJAHTERAAN BAGI SELURUH ALAM SEMESTA.
2.   BERTANAH AIR SATU TANAH AIR INDONESIA, BERIDEOLOGI NEGARA SATU IDEOLOGI  PANCASILA, BERKONSTITUSI SATU UNDANG UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA  TAHUN 1945, BERKEBUDAYAAN SATU KEBUDAYAAN BHINEKA TUNGGAL IKA.
3.  SELALU BERSEDIA DAN SIAP SIAGA, MENYERAHKAN JIWA DAN RAGA, MEMBELA  TANAH AIR DAN BANGSA INDONESIA, MEMPERTAHANKAN PERSATUAN DAN  KESATUAN NASIONAL SERTA MEWUJUDKAN PERDAMAIAN ABADI.
4.  BERPERAN AKTIF MEMAKMURKAN MASJID MELALUI DAKWAH KEAGAMAAN DAN  KENEGARAAN SECARA SINERGIS DAN HARMONIS.
5. MENJAGA DAN MEMLIHARA SEMANGAT TOLERANSI DEMI KEUTUHAN NEGARA  KESATUAN REPUBLIK INDONESIA.
6. MENOLAK SEGALA BENTUK AKSI KEKERASAN, EKSTRIMISME, INTOLERANSI DAN TERORISME DI NKRI SERTA SIAP MENINGKATKAN KEWASPADAAN MASYARAKAT TERHADAP UPAYA DAN USAHA PEMBENTUKAN FAHAM RADIKALISME.

Kapolresta Probolinggo sangat mengapresiasi atas sikap dari remaja masjid ini yang selaras dengan Pancasila sebagai dasar negara. “Kegiatan ini sangat positif sekali, yang mana remaja masjid berjumlah ribuan ini memiliki sikap dan tekad untuk bersama-sama Kepolisian memerangi radikalisme, serta berpegang teguh pada nilai-nilai islam rahmatan lil’ alamin yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi seluruh alam semesta,” jelasnya.

No comments