Header Ads

Hendak Melawan Polisi, Pelaku Menyerah Saat Diberi Tembakan Peringatan

Unit Reskrim Polsek Kademangan Polres Probolinggo Kota berhasil meringkus SM (34) Th warga Dsn. Genukan Desa Sumberdawesari Kec. Grati Kab. Pasuruan yang diduga hendak melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Kota Probolinggo pada hari Kamis tgl.30/03/ 2017 sekitar jam 12.00 Wib.
Awalnya petugas unit Reskrim Sek Kademangan melakukan Kring Serse dalam rangka antisipasi 3C mendapat Informasi pergerakan 2 (dua) orang pelaku Curas dari Wilayah Grati Pasuran masuk ke wilayah  Probolonggo dgn melengkapi diri membawa clurit beserta Kunci T. Pelaku sebanyak 2 (dua) orang mengendarai spd  motor Honda Beat Warna Hitam No. Polisi N-4324-TAJ, ketika melewati Jl. Brantas Kel.Kademangan Kec.Kademangan Kota Probolinggo,  petugas menghadang pelaku, dan pada saat dilakukan penghadangan salah satu pelaku melakukan perlawanan dengan mengeluarkan senjata tajam / clurit kondisi sudah terhunus menyerang petugas, akhirnya petugas memberikan tembakan peringatan hingga akhirnya salah satu pelaku berhasil ditangkap dan ditemukan barang bukti ada padanya. Sedangkan salah satu pelaku bernama SATIN alamat Dsn. Sumberrejo Desa Banyubiru Kec.Winongan Kab.Pasuran berhasil melarikan diri dgn menggunakan sepeda motor. Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh Petugas antara lain 1 (satu) bilah senjata tajam Clurit,1 (satu) buah dompet warna coklat, 1 (satu) buah gagang kunci T. 3 (tiga) buah kunci spd motor,11 (sebelah) anak kunci T.


Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Djumadi mengatakan kepada awak media bahwa pelaku akan melakukan kejahatan pencurian dan kekerasan ( Curas ) dan atau pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) di wilayah Kota Probolinggo. Saat ini Pelaku masih dalam pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan terkait kepemilikan kunci T dan kasus-kasus yang sudah terjadi sebelumnya.

No comments