Header Ads

Sosialisasi Bahaya Hate Speech Sesuai UU ITE pada ORARI


Satuan Binmas Polres Probolinggo Kota mengadakan pertemuan dengan ORARI. Adapun pengertian dari ORARI adalah Radio Amatir Republik Indonesia. Maksud dari amatir sendiri yaitu semua informasi yang disebarkan tidak dikonsumsi secara umum. Komunitas ORARI sendiri biasanya hadir dalam membantu penyampaian informasi ketika terjadi bencana. 

Acara ini dihadiri oleh kurang lebih enam puluh peserta dimana mereka semua berasal dari Kota Probolinggo. Semua anggota yang hadir sudah pasti memiliki izin. Pertemuan saat itu diisi oleh Ka Sat Binmas AKP Suharsono SH yang berisi tentang info hate speech atau kebencian. Kasat Binmas berharap anggota ORARI dapat menyebarkan informasi yang sesuai dengan fakta dan dapat dipertanggung jawabkan. Selain itu juga mengerti bahwa terdapat UU ITE yang sewaktu-waktu dapat digunakan apabila terdapat kabar yang melanggar undang-undang tersebut.

“Selama masa jabatan saya, saya berencana untuk menjadikan pertemuan ORARI ini sebagai pertemuan rutin setiap dua bulan sekali.” Jelas AKP Suharsono SH. Dalam pertemuan tersebut selain membahas tentang hate speech. juga bertukar informasi dan juga menjalin komunikasi.

No comments