Header Ads

Nyaru PNS Disnaker, Dua Lelaki Paruh Baya Dibekuk Polisi



 
Dinas Ketenagakerjaan Kota Probolinggo melaporkan aksi dua lelaki paruh baya yang sering berkeliaran di daerah kota. Dua lelaki tersebut merupakan warga Kabupaten Sidoarjo yang mengaku staf Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Jawa Timur. Salah seorang  anggota Disnaker Kota Probolinggo menjelaskan bahwa sebelumnya sering mendapat laporan mengenai dua lelaki yang katanya merupakan PNS Disnaker. Pernah suatu hari saat berada di sebuah penyuluhan seorang peserta menuturkan bahwa ia didatangi oleh seorang staf Disnaker Jatim guna menjual buku yang katanya resmi dari Disnaker Jawa Timur.

Mendengar laporan dari warga yang tidak sedikit, Kepala Disnaker Kota Probolinggo segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Probolinggo. Setelah menerima laporan, Sat Reskrim Probolinggo Kota bergerak cepat melakukan pencarian. Jumat (24/2) polisi berhasil menangkap dua terlapor dugaan staf gadungan dan penipuan. Mereka ditangkap di sebuah bank Kota Probolinggo ketika melancarkan aksinya. Menurut salah seorang pegawai bank, mereka menjajakan buku yang katanya wajib dimiliki oleh perusahaan.

Kedua pelaku adalah AS (53) dan HP (40) berujar kepada korbannya bahwa buku tersebut wajib dimiliki oleh setiap perusahaan. Buku tersebut merupakan buku undang-undang yang dijual dengan harga Rp.330 ribu. Buku yang mereka cetak sendiri itu, kepada korban dibilang dari Disnaker. Diketahui mereka sudah beraksi selama tiga tahun. Saat itu juga, keduanya digiring ke Polres Probolinggo Kota. Mereka diamankan dan disangka melanggar pasal 378 KUHP tentang Penipuan. "Kasus ini masih akan didalami." ujar AKP Suwancono. Bersama keduanya polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa enam bendera keselamatan dan kesehatan kerja, lima buku pemerintahan RI, surat tugas, id card, tas biru merah dan kuitansi. Serta dua stel baju krem mirip seragam PNS, satu unit sepeda motor dan uang sejumlah Rp. 1.650.000.

 

No comments