Header Ads

HP Hilang, Pemuda Aniaya Anak di Bawah Umur



Polisi melakukan penahanan terhadap pelaku penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ASP (22), Swasta, Alamat Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.

Penganiayaan terjadi pada hari Sabtu (21/01/17) sekitar pukul 00.00 WIB di daerah Flora, tepatnya utara RM. Blenger Kecamatan Mayangan, Probolinggo. Tersangka ASP (22) bertemu korban CLV (15) di perempatan Randupangger, selanjutnya tersangka menawarkan korban untuk diantar pulang kerumah. Saat berada di tengah jalan, korban diajak tersangka untuk meminum arak di Flora. Korban yang merupakan seorang pelajar tersebut mendapat suruhan dari tersangka untuk membeli arak dengan menggunakan motor

Saat tersangka hendak mengambil HP di jok motornya, dia tidak menemukannya. Alhasil, tersangka menuduh korban sudah mengambilnya hingga akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban. Barang bukti berupa baju korban dan hasil visum.

No comments