Header Ads

Enam Tersangka Narkoba diringkus dalam Operasi Tumpas Narkoba

 
Jumat (17/2) pukul 09.15 WIB sedang berlangsung Press Release Tumpas Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Hando Wibowo, S.IK, M.Si, Kasat Reskoba AKP Dodik Wibowo, SH, dan Kasubbag Humas AKP Kusmidi, SH.

Enam tersangka kasus narkoba dihadirkan langsung dari tahanan dan dikawal beberapa personil, dua tersangka sabu-sabu dan empat tersangka pil koplo.  Dua tersangka kasus sabu-sabu yaitu HRT dengan barang bukti 0.36 gram sabu, satu lembar kertas alumunium, satu hp hitam putih dengan merk strawberry, satu helm INK hitam, STNK, sepeda motor Satria FU. Selanjutnya adalah ED dengan barang bukti 1.38 gram sabu, satu lembar tissue, satu buah lakban dan hp hitam dengan merk nokia. Kedua tersangka sabu-sabu dikenakan pasal UU RI No.35 tahun 2009.

Selain kasus narkoba erjenis sabu-sabu, terdapat empat tersangka dengan kasus narkoba berjenis pil koplo. Empat tersangka tersebut diantaranya DDG dengan barang bukti 34 pil trihexipenidyl dan satu motor Honda tiger hitam. Tersangka yang kedua dan ketiga yaitu MBH dan ISKDR dengan barang bukti berupa 20 pil trihexipenidyl  dan uang tunai sejumlah Rp.485.000,-. Yang terakhir adalah SB dengan barang bukti 210 pil threxipenedyl, uang tunai RP. 1.005.000-, dan tas kain hitam dengan merk Explorer. Keempat tersangka tersebut dikenakan pasal 197.

"Pil  trihexipenidyl ini sangat murah meriah namun memiliki dampak yang sama dengan sabu-sabu. Peredaran narkoba banyak masuk dari berbagai arah. Jadi narkoba berasal dari luar kota ini" jelas AKBP Hando Wibowo, S.IK, M.Si.

No comments