Home
/
Unlabelled
/
Personel Polsek Mayangan Laksanakan Pengaturan dan Pemantauan Arus Lalu Lintas di Simpang 4 TWSL
Personel Polsek Mayangan Laksanakan Pengaturan dan Pemantauan Arus Lalu Lintas di Simpang 4 TWSL
Personel Polsek Mayangan melaksanakan kegiatan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas di kawasan Simpang 4 TWSL, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Jumat (19/06/2026) malam. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemantauan terhadap arus kendaraan yang melintas di kawasan Simpang 4 TWSL yang merupakan salah satu jalur strategis dan cukup ramai dilalui kendaraan, baik dari dalam maupun luar Kota Probolinggo.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan, kecelakaan lalu lintas, maupun gangguan kamtibmas lainnya yang berpotensi terjadi pada jam-jam tertentu. Kehadiran personel di lapangan juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengguna jalan.
Selain melakukan pemantauan, personel Polsek Mayangan juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga keselamatan saat berkendara, serta mengutamakan sikap tertib dan saling menghormati sesama pengguna jalan.
Kapolsek Mayangan mengatakan, "Kegiatan pemantauan dan pengaturan lalu lintas merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Mayangan."
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Simpang 4 TWSL terpantau aman, tertib, dan lancar. Arus lalu lintas berjalan normal tanpa hambatan yang berarti serta tidak ditemukan adanya kejadian menonjol maupun gangguan kamtibmas.

Post a Comment