Patroli Dini Hari Polsek Mayangan Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Jl. Ikan Paus
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat
(kamtibmas), personel Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota melaksanakan
patroli dan sambang dialogis di wilayah Jl. Ikan Paus No. 32, Kelurahan
Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kegiatan patroli dilaksanakan pada jam rawan dini hari guna
mengantisipasi potensi tindak kriminalitas serta gangguan keamanan lainnya.
Kehadiran personel berseragam di tengah masyarakat menjadi bentuk nyata
komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada
masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, anggota melakukan dialog dengan warga yang
masih beraktivitas serta memberikan imbauan kamtibmas, khususnya terkait
kewaspadaan terhadap tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Warga juga
diingatkan untuk memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci ganda serta
meningkatkan ronda malam secara bergiliran.
Kapolsek Mayangan Kompol Heri Sugiono, S.H., M.H. menegaskan bahwa
patroli dini hari merupakan langkah preventif yang terus ditingkatkan.
“Kami memfokuskan patroli pada jam-jam rawan untuk mencegah
potensi gangguan kamtibmas dan memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan
tenang,” ujar Kompol Heri Sugiono.
Beliau juga mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keamanan
lingkungan.
“Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting. Segera
laporkan apabila terdapat hal-hal mencurigakan agar dapat segera
ditindaklanjuti,” tambahnya.
Selama kegiatan patroli yang berlangsung pada Kamis dini hari
tersebut, situasi di wilayah Jl. Ikan Paus, Kelurahan Mayangan terpantau aman,
tertib, dan kondusif. Polsek Mayangan akan terus melaksanakan patroli rutin
sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.


Post a Comment