Header Ads

Bhabinkamtibmas Polsek Wonomerto Hadiri Penyuluhan Program PTSL Tahun 2026 di Desa Pohsangit Ngisor

 


Probolinggo – Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait percepatan pendaftaran tanah serta memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Wonomerto Bripka Abdul Gofur menghadiri kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Probolinggo Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026.

 

Kegiatan penyuluhan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai dan bertempat di Kantor Balai Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat Desa Pohsangit Ngisor, petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Probolinggo selaku pelaksana program, tokoh masyarakat, serta warga masyarakat yang memiliki tanah atau lahan namun belum memiliki sertifikat resmi.

 

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam memperoleh legalitas kepemilikan tanah secara sah dan diakui oleh negara. Melalui program ini, masyarakat diberikan kemudahan dalam proses pendaftaran tanah dengan prosedur yang lebih sederhana, biaya yang terjangkau, serta pendampingan langsung dari petugas BPN.

 

Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, petugas dari BPN Kabupaten Probolinggo memberikan penjelasan secara rinci mengenai persyaratan administrasi, tahapan pendaftaran, proses pengukuran tanah, hingga penerbitan sertifikat hak milik. Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar proses pendaftaran tanah agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam pelaksanaan program PTSL.

 

Pada kesempatan tersebut, Bripka Abdul Gofur menyampaikan bahwa Polri mendukung penuh program pemerintah dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah masyarakat. Ia juga mengimbau kepada warga agar memanfaatkan program PTSL dengan sebaik-baiknya serta melengkapi persyaratan yang telah ditentukan agar proses pengurusan sertifikat dapat berjalan lancar.

 

Selain itu, Bripka Abdul Gofur juga mengajak masyarakat untuk selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing, serta mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta imbalan di luar ketentuan yang berlaku.

 

Berdasarkan data sementara yang dihimpun dari panitia pelaksana, antusias masyarakat Desa Pohsangit Ngisor terhadap program PTSL cukup tinggi. Hingga saat ini tercatat sebanyak 120 orang atau objek tanah telah mendaftarkan diri untuk mengikuti program tersebut.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus mempererat hubungan kemitraan antara Polri dengan warga.

No comments