Bhabinkamtibmas Polsek Wonomerto Hadiri Penyuluhan Program PTSL Tahun 2026 di Desa Pohsangit Ngisor
Probolinggo – Dalam rangka mendukung program pemerintah terkait
percepatan pendaftaran tanah serta memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah
kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Wonomerto Bripka Abdul Gofur
menghadiri kegiatan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL)
Kabupaten Probolinggo Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026.
Kegiatan penyuluhan tersebut dimulai pukul 09.00 WIB hingga
selesai dan bertempat di Kantor Balai Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan
Wonomerto, Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat Desa
Pohsangit Ngisor, petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten
Probolinggo selaku pelaksana program, tokoh masyarakat, serta warga masyarakat
yang memiliki tanah atau lahan namun belum memiliki sertifikat resmi.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) merupakan
program strategis nasional yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam
memperoleh legalitas kepemilikan tanah secara sah dan diakui oleh negara.
Melalui program ini, masyarakat diberikan kemudahan dalam proses pendaftaran
tanah dengan prosedur yang lebih sederhana, biaya yang terjangkau, serta
pendampingan langsung dari petugas BPN.
Dalam kegiatan penyuluhan tersebut, petugas dari BPN Kabupaten
Probolinggo memberikan penjelasan secara rinci mengenai persyaratan
administrasi, tahapan pendaftaran, proses pengukuran tanah, hingga penerbitan
sertifikat hak milik. Selain itu, masyarakat juga diberikan kesempatan untuk
mengajukan pertanyaan seputar proses pendaftaran tanah agar tidak terjadi
kesalahpahaman dalam pelaksanaan program PTSL.
Pada kesempatan tersebut, Bripka Abdul Gofur menyampaikan bahwa
Polri mendukung penuh program pemerintah dalam rangka memberikan kepastian
hukum terhadap kepemilikan tanah masyarakat. Ia juga mengimbau kepada warga
agar memanfaatkan program PTSL dengan sebaik-baiknya serta melengkapi
persyaratan yang telah ditentukan agar proses pengurusan sertifikat dapat
berjalan lancar.
Selain itu, Bripka Abdul Gofur juga mengajak masyarakat untuk
selalu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di
lingkungan masing-masing, serta mengingatkan agar masyarakat tidak mudah
percaya kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta imbalan di
luar ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun dari panitia pelaksana,
antusias masyarakat Desa Pohsangit Ngisor terhadap program PTSL cukup tinggi.
Hingga saat ini tercatat sebanyak 120 orang atau objek tanah telah mendaftarkan
diri untuk mengikuti program tersebut.
Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib,
dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan
bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat sekaligus mempererat hubungan
kemitraan antara Polri dengan warga.


Post a Comment