Header Ads

Gandeng Komisi II DPRD, Polisi Amankan Puluhan Motor Berknalpot Brong

Gandeng Komisi II DPRD Kota Probolinggo, jajaran satlantas Polres Probolinggo Kota, tertibkan puluhan motor tidak sesuai spesifikasi, Selasa (24/01/2023) sore. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai respon atas aduan masyarakat, karena makin maraknya pemotor yang menggunakan knalpot brong. Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Pandri Pratama Putra Simbolon mengatakan, penertiban kali ini satlantas Polres Probolinggo Kota masih menemukan banyak kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi.
“Masih banyak masyarakat yang menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. Misalnya masih menggunakan knalpot brong, velg yang dimodifikasi, bahkan ada juga yang tidak menggunakan spion,” ujar Pandri. Selain itu, petugas juga menemukan kendaraan yang tidak menggunakan identitas kendaraan, misalnya nomor kendaraan yang tidak terpasang. “Kami juga menemukan nomor kendaraan yang tidak terpasang, malah disimpan di dalam jok motor,” katanya. Oleh karenanya, ia mengimbau kepada masyarakat agar menempatkan kelengkapan kendaraan pada tempatnya, sesuai standar. Rafli, salah satu pelajar SMA yang motornya diamankan petugas, mengakui kesalahannya. Motor yang dikendarainya tak sesuai standar. “Motor saya diamankan karena tak sesuai standart. Selain berknalpot brong juga tida ada spionnya,” kata Rafli. Menanggapi banyaknya pelanggaran ini. Pandri menjelaskan, dalam penertiban ini tidak ada penilangan. Kami hanya memberikan imbauan agar motor yang digunakan dikembalikan dengan standarnya, dan juga dilengkapi surat-suratnya. Pemilik kendaraan bisa mengambilnya kembali dengan syarat harus membawa kelengkapan administrasi kendaraan. Berupa STNK, BPKB, dan SIM. Serta, melengkapi kendaraan seperti pelat nomor. Selanjutnya, menstandarkan spek kendaraan berupa knalpot maupun spion. “Bagi Pengendara yang motornya diamankan nantinya diminta mengisi surat tanda penerimaanatau STP. Dan bagi pelajar yang belum mempunyai SIM, diminta untuk menuliskan surat pernyataan yang diketahui oleh orang tua, Lurah, dan kepala sekolahnya,” jelas Pandri. Penertiban kendaraan tak sesuai standar ini sudah dilakukan oleh Satlantas Polres Probolinggo Kota dalam seminggu terakhir. Dan jika di kalkulasi selama seminggu ini polisi berhasil menertibkan kendaraan ratusan sepeda motor. Penertiban ini merupakan upaya preventif dari Satlantas Polres probolinggo Kota. Penertiban kendaraan yang tak standar ini juga di pantau langsung oleh Komisi II DPRD Kota Probolinggo. Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan oleh kepolisian. “Akhirnya kami tau langsung apa yang terjadi dilapangan. Tindakan-tindakan yang dilakukan adalah tindakan preventif. Oleh karenanya kami berharap agar masyarakat tertib berlalulintas.” tutur Muchlas. Saat disinggung tentang apakah ada laporan-laporan dari masyarakat atas pelanggaran ketertiban lalulintas, politisi partai Golkar itu mengungkapkan, selama ini laporan masyarakat pasti ada, ini karena Komisi II DPRD bermitra dengan Dinas Perhubungan dan Satlantas. Diketahui, Satlantas Polres Probolinggo Kota dalam sepekan terakhir gencar melakukan penertiban kendaraan yang tak sesuai standar. Penertiban ini dilakukan untuk mewujudkan keamanan dan kenyaman bagi masyarakat umum, khususnya masyarakat Kota Probolinggo

No comments