Header Ads

Tidak Sampai 3 Jam, Pelaku Pembunuhan Dibekuk Polres Probolinggo Kota

Pelaku pembunuhan di Desa Sumberbendo Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo,terungkap. Tersangka pelaku pembunuhan masih saudara korban sendiri yang tinggal di Probolinggo. Tersangka pembunuhan itu berinisial BN, usia 35 tahun. Sedang korban pembunuhan berinisial F, warga Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani melalui Kasi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengungkapkan, pelaku rela menghabisi nyawa korban karena cemburu, selasa (20/12/2022). Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Jumat, 16 desember 2022, sekitar pukul 15.00 WIB.
Karena sekitar satu minggu lalu, pelaku mengetahui istrinya bersama korban diajak ke pasar malam di lapangan Desa Ambulu, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Selain itu, masih kata Iptu Zainaulah, pelaku dengan korban masih terdapat hubungan saudara. “ Jadi pelaku duduk di Gardu di Dusun Kresek Desa Sumberbendo Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo menunggu korban lewat, kemudian pelaku mengetahui kalau korban naik motor dari arah utara kemudian dihadang oleh pelaku di TKP. Selanjutnya korban hendak menabrak pelaku namun terlebih dahulu dibacok sebanyak dua kali menggunakan clurit“, jelasnya. “ Akibat bacokannya tersebut, korban mengalami luka di bagian pinggang sebelah kiri yang mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP. Sedangkan pelaku langsung melarikan diri”, tambahnya. Akibat peristiwa tersebut pelaku berhasil diamankan jajaran Reskrim Polres Probolinggo kota di Desa Sumberbendo Kecamatan Sumberasih. Dari tangan pelaku Polisi menyita barang bukti berupa celurit yang digunakan oleh pelaku untuk membunuh korban dan disita oleh polisi di rumahnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Probolinggo Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku terancam hukuman mati atau seumur hidup karena melanggar KUHP pasal 340 sub 338 tentang pembunuhan berencana.

No comments