Header Ads

Ini Yang Dilakukan Kapolsek Mayangan Untuk Menjaga Prokes Masyarakat

 


 

Mayangan -  Kepolisian Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Anggota Kepolisian Sektor Mayangan PS. Panit Propam Polsek Mayangan Aipda Sumadi Hadi dan Bripda Ridho mengawasi pelaksanaan kegiatan Vaksinasi Merdeka Anak Serentak dari Klinik Pratama Polres Probolinggo Kota di SDN SUKABUMI 10 agar berjalan tertib dan sesuai dengan protokol kesehatan pada Kamis (20/1/2022). 

 

Vaksinasi Merdeka Anak merupakan upaya pemerintah pusat maupun daerah dalam rangka menciptakan Indonesia Sehat tentu harapannya bebas Virus Covid-19, mulai dari usia anak-anak, dewasa sampai dengan usia Lansia, bagi masyarakat yang telah vaksin akan terdata dalam aplikasi peduli lindungi yang saat ini menjadi syarat atau ketentuan utama masukan tempat-tempat wisata, pertokoan, mall dan ruang publik lainnya. 

 

Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H. melalui personil pengamanan kegiatan Aipda Sumadi Hadi mengatakan bahwa selama virus Covid-19 masih ada masyarakat wajib mematuhi Protokol kesehatan dan bagi yang tidak ada riwayat penyakit diwajibkan untuk vaksinasi, "vaksin dan prilaku penerapan protokol kesehatan hukumnya wajib selama virus Covid-19 masih ada", ujar Sumadi. 

 

Terpisah, Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H menyampaikan kepada tim Tribrata News bahwa dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Polsek Mayangan tidak bosan-bosan untuk mengingatkan kepada masyarakat wajib selalu tertib protokol kesehatan serta melaksanakan vaksin di Klinik Pratama Polres Probolinggo Kota, Puskesmas atau Pos Kesehatan lainnya. 

 

"Giat himbauan prokes dan bagi-bagi masker kepada masyarakat setiap hari kami laksanakan sebagai agneda rutin guna mencegah penyebaran Virus Covid-19 serta woro-woro untuk pelaksanaan vaksin kepada masyarakat agar imunitas masyarakat tahan dan kuat terhadap serangan Virus Covid-19" Ungkap Kapolsek Hermawan. 

 

Selain itu giat antisipasi tindak kriminalitas tetap dilaksanakan demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polsek Mayangan yakni Kecamatan Mayangan dan Kanigaran.

No comments