Header Ads

Pembangunan Pasar Bayeman Ditinjau Langsung Oleh Satgas PEN Mabes Polri dan APIP Probolinggo




Pekerjaan konstruksi pada Pasar Bayeman, Tongas Kab.  Probolinggo ditinjau langsung oleh Satgas Percepatan Ekonomi Nasional (PEN) Markas Besar (Mabes) Polri dan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Rabu (1/12/2021).

 

Menurut Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani, S.H., S.I.K. peninjauan dilakukan untuk memastikan pembangunan dilakukan sesuai dengan spesifikasi serta bisa  selesai sesuai dengan kontrak. Lebih-lebih, pembangunannya menggunakan anggaran PEN 2021. 

 

" Asistensi terhadap penggunaan anggaran PEN ini dilakukan untuk memastikan penggunaan  anggaran tepat dan benar. Asistensi ini mengedepankan tindakan preventif dari Satgas PEN Daerah," katanya.

 

Ia menyebutkan bahwa hasil tinjauan menunjukkan bahwa pembangunan pasar saat ini masih berkisar 72 %. 

 

" Saat ini dalam tahap penyelesaian atap. Diharapkan sisa waktu 21 hari ini pekerjaan selesai sesuai tahapan," tambahnya. 

 

Kombespol Drs. Gatot Subroto, S.I.K., M.AK., perwakilan Satgas PEN Mabes Polri menerangkan, dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional, Mabes Polri membentuk Satgas PEN di tingkat Mabes Polri sampai dengan Polda Jajaran. 

 

Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, memberi perhatian khusus terhadap upaya pemulihan ekonomi nasional dengan menetapkan program dukungan Polri terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional. 

 

"Sebagai salah satu program prioritas yang harus dilaksanakan dalam 100 hari pertama kepemimpinannya sehingga dapat segera bermanfaat bagi masyarakat," jelasnya. 

 

Ia menerangkan tim Satgas PEN ini saat melakukan pengawasan, asistensi, dan pendampingan dilakukan melalui  berbagai tahapan. Yakni, tahap insert,  declare, asisst, warning. Serta terakhir strike, yakni melaksanakan penegakan hukum terhadap penyimpangan sebagai upaya terakhir (ultimum remedium) setelah dilakukan upaya pencegahan. 

 

Artinya Satgas PEN mengedepankan APIP di kabupaten melakukan pengawasan dan pendampingan. Serta, mendorong APIP untuk berbuat mengedepankan pencegahan dan problem solving. 

 

" Bahwa jangan sampai ada jual pekerjaan dalam artian pekerjaan di sub konstruksi ke pihak ketiga, karena hal itu berdampak pada kualitas hasil pekerjaan. Kalau ada pungutan liar segera laporkan kepada Aparat Penegak Hukum," tandasnya.

 

Turut hadir dalam peninjauan tersebut antara lain Kombes Bhakti Eri Nurmansyah, S.I.K M.Si., Iptu Sukamto,S.H., dan Pelaksana Pekerjaan CV Alam Raya serta Konsultas Pengawas.

No comments