Demi Aman nya Pasar Tugu. Kapolsek Mayangan Beri Himbauan Kamtibmas dan Prokes
Mayangan - Status
pandemi COVID-19 di Indonesia masih belum berakhir meskipun diberbagai daerah
saat ini sudah mengalami penurunan angka COVID-19 secara drastis namun sebagai
langkah antisipasi kita tidak boleh lengah dan lalai dengan cara tetap menjaga pola
hidup sesuai dengan protokol kesehatan, diantaranya wajib memakai masker, rajin
mencuci tangan dan tetap menjaga jarak aman.
Kepolisian Sektor
Mayangan Resor Probolinggo Kota dipimpin Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari
Suprapto, S.H. melaksanakan giat Ops Non Yustisi dengan membagikan masker dan
memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat Kota Probolinggo yang saat itu
berada di Pasar Tugu (sabtu-minggu) Alun-alun Kota Probolinggo pada Minggu,
(17/10/2021).
Kapolsek Mayangan
Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. menyampaikan, kegiatan tersebut melaksanakan
Penegakan Hukum (Gakkum) dengan Humanis terutama kepada Masyarakat / pelanggar
yang tidak menggunakan Masker dan tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Adapun kegiatan
antara Lain memberikan Himbauan Kepada Masyarakat agar mematuhi Instruksi
Mendagri bahwa Kota Probolinggo masih PPKM level-3 dan mematuhi SOP protokol
kesehatan Covid-19 dengan terbiasa Menggunakan masker, mencuci tangan dan Jaga
jarak serta Pembagian Masker kepada Masyarakat”, ujar Kapolsek Eko.
Kompol Eko Hari
Suprapto, S.H. berharap masyarakat mampu untuk membiasakan diri dengan hidup
sesuai dengan Protokol Kesehatan 5 M.
Post a Comment