Header Ads

Kapolres Probolinggo Kota Bersama Forkopimda Kota Probolinggo Ikuti Zoom Meeting Rapat Evaluasi PPKM Mikro

 


Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si bersama dengan jajaran Forkopimda mengikuti kegiatan Zoom Meeting Rapat Evaluasi PPKM Mikro, Senin (14/06/2021) malam. Bertempat di Ruang Sabha Bina Praja Pemerintah Kota Probolinggo, kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekda Kota Probolinggo, drg. Ninik Ira Wibawati, M.QIH, Pabung Kodim 0820 Probolinggo, Mayor Inf. Puguh Jatmiko, Kakesbangpol Kota Probolinggo, A. Sudiyanto, M.Si, Kalaksa BPBD Kota Probolinggo, Sugito Prasetyo, S.STP, M.M, Kadinkes Kota Probolinggo, dr. Nurul Hidayati, Kasatpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman, A.P, M.M, Kadis Kominfo, Pujo Satriyo, S.STP, M.M serta Kasat Binmas Polres Probolinggo Kota, AKP Retno Utami, SH.

 

Rapat koordinasi digelar dalam rangka membahas evaluasi Penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di 34 provinsi di Indonesia yang langsung dipimpin oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartato yang membuka rapat dengan mempersilahkan menteri dalam negeri untuk memberikan arahan mengenai Perkembangan kasus Covid-19 dan juga mengenai penerapan kembali PPKM seluruh indonesia yang diharapkan dapat menekan penurunan angka Covid-19 di Indonesia.

 

Selanjutnya menteri keuangan, Sri Mulyani Indrawati Menyampaikan beberapa perkembangan dari segi keuangan dan situasi pemulihan ekonomi yang mulai membaik, dan juga menjelaskan tentang anggaran untuk menanggulangi Covid-19 yang harus segera disalurkan ke tiap daerah di Indonesia.

 

“Perwakilan Kementerian Kesehatan melalui Ditjen Kesehatan Masyarakat menyampaikan perkembangan angka Covid-19 yang meningkat signifikan di beberapa provinsi dan daerah.

 

Hal tersebut  berdasarkan persentase data yang tinggi dan juga data BOR di setiap rumah sakit di seluruh daerah di indonesia”, ujarnya.

 

Sementara itu, Jaksa Agung menyatakan, pihaknya mendukung sepenuhnya pelaksanaan PPKM ini dan siap mendampingi kepala daerah dalam penanganan pandemi Covid-19, khususnya mencegah terjadinya penyimpangan.

“Disamping itu, Kejaksaan juga mendorong kepala daerah agar tetap gencar melakukan 3T (testing, tracing, dan treatmen.

 

Ditegaskannya juga, Kejaksaan akan menuntut secara maksimal bagi mereka yang melakukan tindak pidana dalam penanganan Covid-19″, ungkapnya.

 

Pada rapat koordinasi ini dilakukan beberapa evaluasi serta saran tindak lanjut pelaksanaan PPKM yang di paparkan oleh ketua satgas covid-19 Indonesia, Letjen TNI Ganip Warsito, beberapa point penting yang menjadi evaluasi mendasarkan pada tren kenaikan kasus aktif dan BOR yakni penyiapan hotel untuk isolasi yang disiapkan oleh pemerintah daerah, akselerasi/percepatan pelaksanaan vaksinasi, percepatan pelaksanaan Genome-sequencing, dan mendorong percepatan realisasi program PEN 2021: Program diagnostik testing dan tracing, serta menjelaskan point-point pada PPKM Mikro tahap 10 yang dilaksanakan pada 15-28 Juni 2021 dengan membahas mengenai kegiatan perkantoran, kegiatan belajar mengajar, kegiatan fasilitas umum, pemberlakuan pembatasan jam operasional kegiatan masyarakat, yang semuanya akan disesuaikan dengan wilayah zona resiko dan peraturan pemerintah daerah.

 

Ditemui disela-sela kegiatan, Kapolres Probolinggo Kota kepada tim Tribratanews menjelaskan masukan dan informasi, terkait arahan dari pusat akan ada tindak lanjut yang akan segera dilaksanakan dilapangan.

 

“Yang akan dikeluarkan dan tentunya tindak lanjut di lapangan harus direalisasikan dengan baik dan tepat sasaran, akan ada surat edaran yang mengacu pada instruksi mendagri,” terang Kapolres.

 

 


No comments