Header Ads

Wakapolres Probolinggo Kota Hadiri Kegiatan Pemusnahan Satu Juta Batang Rokok Ilegal Di Kantor Bea Cukai

 


Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Teguh Santoso menghadiri kegiatan pemusnahan satu juta batang rokok ilegal di kantor bea dan cukai Kota Probolinggo, Jumat (26/02/2021) pagi.

 

Kegiatan ini merupakan hasil dari operasi dengan nama “Gempur Rokok Ilegal 2”. Dimana operasi ini dilakukan serentak oleh seluruh Kantor Bea dan Cukai di seluruh Indonesia mulai tanggal 16 November s.d. 12 Desember 2020. Pada tahun 2020 Bea Cukai Probolinggo selain melakukan operasi mandiri juga telah beberapa kali melakukan kegiatan Operasi bersama dengan SatPol PP Kota Probolinggo, Kab. Probolinggo dan Kab. Lumajang dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

 

Kepala KPPBC TMP C PROBOLINGGO Andi Hermawan, ST, mengatakan  bahwa selama tahun 2020 di masa pandemi covid-19 ini, Bea Cukai Probolinggo telah melakukan serangkaian penindakan di bidang Cukai sebanyak 46 kali Penindakan, dimana 43 kasus penindakan merupakan rokok ilegal sebanyak 3.868.659 batang rokok (jenis SKT, SKTF dan SKM) dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp. 4.005.563.135 dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp. 1.774.084.465.

 

“Hari ini rokok yang kita musnahkan terdiri dari rokok SKT, SKTF dan SKM sebanyak 1.023.038 batang Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 1.098.912.540,00 dan total perkiraan kerugian negara mencapai Rp 483.375.460,00.” Terang Andi Hermawan

 

Dengan operasi ini, Bea Cukai Probolinggo selain melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal, juga melakukan upaya lain dengan mengkampanyekan slogan “Gempur Rokok Ilegal” dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat/ penguna jasa terkait rokok ilegal. Upaya tersebut merupakan langkah terpadu dari Bea Cukai Probolinggo agar masyarakat/penguna jasa paham dan dapat berperan serta dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal.

 

“ ”Gempur Rokok Ilegal” menjadi komitmen bersama kami untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor cukai serta menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan kondusif” ujar Andi Hermawan selaku Kepala Kantor.

 

“Untuk diketahui bahwa penerimaan Cukai dari Hasil Tembakau tahun 2020 menyumbang Rp 164,8 triliun atau sekitar 7,6% APBN dan wujud adanya awareness anti rokok ilegal” Tegas Andi Hermawan.

 

Ditemui disela-sela kegiatan, Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Teguh Santoso menerangkan bahwa jajaran Polres Probolinggo Kota akan selalu siap untuk bersinergi dengan semua instansi terkait untuk melaksanakan kegiatan penindakan terhadap maraknya peredaran rokok ilegal.

 

“Sinergi yang sudah lama terjalin,  dapat terjaga dengan baik.” Terang Kompol Teguh.

No comments