Wakapolres Probolinggo Kota Hadiri Kegiatan Pemusnahan Satu Juta Batang Rokok Ilegal Di Kantor Bea Cukai
Kapolres Probolinggo
Kota AKBP R.M Jauhari yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Teguh Santoso
menghadiri kegiatan pemusnahan satu juta batang rokok ilegal di kantor bea dan
cukai Kota Probolinggo, Jumat (26/02/2021) pagi.
Kegiatan ini
merupakan hasil dari operasi dengan nama “Gempur Rokok Ilegal 2”. Dimana
operasi ini dilakukan serentak oleh seluruh Kantor Bea dan Cukai di seluruh
Indonesia mulai tanggal 16 November s.d. 12 Desember 2020. Pada tahun 2020 Bea
Cukai Probolinggo selain melakukan operasi mandiri juga telah beberapa kali
melakukan kegiatan Operasi bersama dengan SatPol PP Kota Probolinggo, Kab.
Probolinggo dan Kab. Lumajang dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi hasil Cukai
Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala KPPBC TMP C
PROBOLINGGO Andi Hermawan, ST, mengatakan
bahwa selama tahun 2020 di masa pandemi covid-19 ini, Bea Cukai
Probolinggo telah melakukan serangkaian penindakan di bidang Cukai sebanyak 46
kali Penindakan, dimana 43 kasus penindakan merupakan rokok ilegal sebanyak
3.868.659 batang rokok (jenis SKT, SKTF dan SKM) dengan perkiraan nilai barang
sebesar Rp. 4.005.563.135 dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp.
1.774.084.465.
“Hari ini rokok yang
kita musnahkan terdiri dari rokok SKT, SKTF dan SKM sebanyak 1.023.038 batang
Total keseluruhan nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp 1.098.912.540,00 dan
total perkiraan kerugian negara mencapai Rp 483.375.460,00.” Terang Andi
Hermawan
Dengan operasi ini,
Bea Cukai Probolinggo selain melakukan penindakan terhadap peredaran rokok
ilegal, juga melakukan upaya lain dengan mengkampanyekan slogan “Gempur Rokok
Ilegal” dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat/ penguna jasa terkait rokok
ilegal. Upaya tersebut merupakan langkah terpadu dari Bea Cukai Probolinggo
agar masyarakat/penguna jasa paham dan dapat berperan serta dalam pemberantasan
peredaran rokok ilegal.
“ ”Gempur Rokok
Ilegal” menjadi komitmen bersama kami untuk mengoptimalkan penerimaan negara
dari sektor cukai serta menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan
kondusif” ujar Andi Hermawan selaku Kepala Kantor.
“Untuk diketahui
bahwa penerimaan Cukai dari Hasil Tembakau tahun 2020 menyumbang Rp 164,8
triliun atau sekitar 7,6% APBN dan wujud adanya awareness anti rokok ilegal”
Tegas Andi Hermawan.
Ditemui disela-sela
kegiatan, Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Teguh Santoso menerangkan bahwa
jajaran Polres Probolinggo Kota akan selalu siap untuk bersinergi dengan semua
instansi terkait untuk melaksanakan kegiatan penindakan terhadap maraknya peredaran
rokok ilegal.
“Sinergi yang sudah
lama terjalin, dapat terjaga dengan baik.”
Terang Kompol Teguh.
Post a Comment