Header Ads

Polsek Sumberasih Bagikan Masker Tindak Lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020

Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19, Polsek Sumberasih kembali menggelar pembagian masker, masker tersbut dibagikan kepada sejumlah tukang becak yang berada Pasar Muneng, Ds. Muneng, Kec. Sumberasih, Kab Probolinggo, sambil melaksanakan patroli wilayah, Kamis (03/09/2020).

 

Dalam patroli tersebut, Polsek Sumberasih menyambangi sejumlah pangkalan becak. Kemudian memberikan masker gratis yang sudah disiapkan untuk para tukang becak di sejumlah pangkalan yang berada di pasarr.

 

Kapolsek Sumberasih IPTU Suyanto, SH mengatakan, sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, Polsek Sumberasih melakukan kembali pembagian masker. Pembagian masker dilaksanakan saat berpatroli dengan sasaran para tukang becak.

 

“Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian kepolisian dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Dan Implementasikan INPRES No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Probolinggo, Mengingat pasien positif di Probolinggo terus bertambah perlu upaya pencegahan dari semua lapisan masyarakat,” katanya.

Dijelaskan kapolsek, pada saat membagikan masker kita juga berikan edukasi atau pemahaman kepada tukang becak tentang kewajiban penggunaan masker. Para tukang becak harus tetap menggunakan masker saat membawa penumpang.

 

“Kita juga sosialisasi kepada tukang becak tentang langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Tujuannya mereka paham dan bisa berupaya mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19,” jelasnya.

 

Sementara itu, Hasim warga Desa Lawean Kecamatan Sumberasih yang Binaanya mangkal di Perempatab Lawean atau Di pasarr Muneng mengucapkan terima kasih atas pemberian masker dari Polsek Sumberasih. Menurutnya masker tersebut bisa digunakan saat beraktivitas sebagai tukang becak.

 

“Kami tetap akan patuh himbauan pemerintah dan harapannya wabah Corona bisa segera berakhir,” ucapnya.

No comments