Kapolsek Mayangan Hadiri Pemusnahan Ratusan Rokok Ilegal Di KPPBC
Kapolsek Mayangan Kompol Bambang Ponco
menghadiri kegiatan pemusnahan ratusan rokok ilegal di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai
(KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Probolinggo bersama dengan Wali Kota
Probolinggo Habib Hadi Zainal Abidin dan Kepala Satpol PP Kota/Kabupaten
Probolinggo dan Lumajang, Perwakilan Kejaksaan Negeri dan Kepala OPD terkait di
lingkungan Pemkot Probolinggo dan Pimpinan kantor di, Selasa (26/08/2020) pagi.
Dalam kegiatan ini Kepala KPPBC TMP C
Probolinggo, Andi Hermawan mengungkapkan total rokok ilegal yang dimusnahkan
sebanyak 506.443 batang senilai Rp 500 juta dengan potensi kerugian negara dari
sektor cukai sebesar Rp 219.821.495.
“Ini merupakan wujud komitmen Bea
Cukai Probolinggo untuk menekan peredaran rokok ilegal menjadi sekitar 3%
sesuai dengan target yang diberikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati,”
katanya.
Hal itu sekaligus upaya dukungan
pembangunan iklim industri dan perdagangan yang legal dengan berbagai
percepatan dan inovasi pelayanan sesuai dengan janji layanan di Kantor Bea
Cukai Probolinggo.
“Dengan dilaksanakannya giat kali ini,
diharapkan mampu menurunkan jumlah peredarannya. Serta sebagai sarana
sosialisasi bagi masyarakat memahami bahwa kami (Bea Cukai, red) akan menindak
tegas setiap pelanggaran di bidang cukai ini. sehingga diharapkan bagi
masyarakat yang memiliki usaha rokok agar memiliki izin yang legal, yaitu
NPPKBC. Legal itu mudah loh, ” tegasnya.
Andi menambahkan, hasil operasi
penindakan itu tak lepas dari peran Pemkot Probolinggo dan kerjasama yang
terjalin selama ini, dengan adanya kegiatan sosialisasi dan pemberantasan rokok
ilegal secara massif.
“Giat ini sesuai dengan tagline DJBC
(Direktorat Jenderal Bea Cukai, red) yaitu Operasi Gempur Rokok Ilegal. Saya
secara pribadi dan sebagai pimpinan Bea Cukai Probolinggo sangat berterimakasih
dan mengapresiasi respon yang diberikan Pemkot selama ini.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo
Habib Hadi Zainal Abidin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kehadirannya
adalah bentuk komitmen Pemkot Probolinggo untuk bersama-sama masyarakat
menggempur peredaran rokok ilegal. Dimana peredaran rokok ilegal itu merugikan
negara dan masyarakat.
“Tentunya (peredaran rokok ilegal) ini
berdampak pada kinerja pasar tembakau dan industri tembakau resmi, kandungan
tar, nikotin hasil tembakaunya juga tak diinformasikan dengan benar. Pastinya
juga akan berbahaya bagi masyarakat yang mengonsumsinya. Dan yang tak kalah
pentingnya, merugikan negara,” tegasnya.
Wali kota menerangkan, sebagian
penerimaan negara di bidang cukai itu, dikembalikan ke pemerintah daerah untuk
berbagai kegiatan. Terutama minimal 50% untuk program jaminan kesehatan
masyarakat dalam bentuk dana bagi hasil yang dikenal dengan istilah DBHCT.
Selain itu, katanya, alokasi DBHCT
sebesar Rp 16,6 miliar ke Kota Probolinggo, digunakan untuk kegiatan
peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan
sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan pemberantasan barang kena
cukai ilegal.
“Di tengah wabah pandemi ini, DBHCT
juga dapat di refocusing untuk penanganan Covid-19. Oleh karena itu saya
mengajak semuanya, mari gempur rokok ilegal. Kenali dengan benar apa saja rokok
ilegal seperti rokok polos, tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai palsu dan
lain sebagainya,” ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Seribu Taman
itu juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk peredaran rokok
ilegal melalui kantor Bea Cukai Probolinggo atau ke 112. Termasuk bagi para
pengusaha, ia mengingatkanmenemukan adanya indikasi peredaran rokok ilegal)
Jangan sungkan untuk melaporkan ke KPPBC atau layanan darurat 112. Bisa juga
melalui media sosial seperti lapor.go.id. tidak usah takut, rahasia pelapor
dijamin oleh pemerintah,” pungkasnya.
Ditemui di sela – sela kegiatan, Kapolsek
Mayangan kepada tim Tribratanews mengatakan bahwa jajaran Kepolisian selalu
mendukung upaya dari KPPBC untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang ada di
masyarakat.
“Tentunya jajaran kepolisian akan
selalu siap bersinergi dengan instansi terkait berkaitan dengan rokok ilegal
ini.” Terang Kapolsek Mayangan
Post a Comment