Header Ads

Door To Door System Cara Ampuh Sosialisasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Kepada Masyarakat

 Setelah kegiatan rutin apel pagi, personel Polsek Kademangan polres Probolinggo Kota khususnya Bhabinkamtibmas serentak melakukan kegiatan preemtif berupa sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 di tempat tempat yang menjadi perhatian masyarakat dengan metode door to door system. Jumat (28/8/20).

Seperti yg dilaksanakan Bhabinkamtinmas Kel. Triwung kidul Bripka Sanggra yang langsung bergerak menuju daerah binaan tepatnya di kampung tangguh Semeru kelor Kel. Triwung kidul kec. Kademangan kota probolinggo kelor  untuk melakukan kegiatan sosialisasi kepada warga dalam rangka mengantisipasi penyebaran dan pencegahan wabah Covid-19. sosialisasi tersebut diikuti oleh Mahasiswa KKN dr Universitas Muhamadiyah Surabaya, relawan kampung tangguh serta warga sekitar.

“Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19,” ujar Bripka Sanggra.



“Kita terus menyampaikan sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 secara masif agar tumbuh kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan kapan saja dan dimana saja,” lanjut bhabinkamtinmas.

Sementara itu Kapolsek Kademangan Polres Probolinggo kota AKP Soemardjo, S.Pd menambahkan bahwa Kepolisian terus berupaya dengan berbagai cara untuk mensosialisasikan antisipasi terhadap Virus Corona guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat sebagaimana perintah undang-undang.

“Seluruh personil bhabinkamtinmas kami arahkan untuk giat  sosialisasi inpres 06, agar masyarakat mengerti dan paham untuk antisipasi pencegahan dan pengendalian Covid 19, selain itu bhabinkamtinmas juga patroli dan bagikan masker di wilayah binaan masing2", tambah kapolsek

No comments