Door To Door System Cara Ampuh Sosialisasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Kepada Masyarakat
Setelah kegiatan rutin apel pagi,
personel Polsek Kademangan polres Probolinggo Kota khususnya Bhabinkamtibmas
serentak melakukan kegiatan preemtif berupa sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun
2020 di tempat tempat yang menjadi perhatian masyarakat dengan metode door to
door system. Jumat (28/8/20).
Seperti yg dilaksanakan
Bhabinkamtinmas Kel. Triwung kidul Bripka Sanggra yang langsung bergerak menuju
daerah binaan tepatnya di kampung tangguh Semeru kelor Kel. Triwung kidul kec.
Kademangan kota probolinggo kelor untuk
melakukan kegiatan sosialisasi kepada warga dalam rangka mengantisipasi
penyebaran dan pencegahan wabah Covid-19. sosialisasi tersebut diikuti oleh
Mahasiswa KKN dr Universitas Muhamadiyah Surabaya, relawan kampung tangguh
serta warga sekitar.
“Sosialisasi ini merupakan tindak
lanjut dari implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin
dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian
Covid-19,” ujar Bripka Sanggra.
“Kita terus menyampaikan
sosialisasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 secara masif agar tumbuh kesadaran
masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan kapan saja dan dimana saja,”
lanjut bhabinkamtinmas.
Sementara itu Kapolsek Kademangan
Polres Probolinggo kota AKP Soemardjo, S.Pd menambahkan bahwa Kepolisian terus
berupaya dengan berbagai cara untuk mensosialisasikan antisipasi terhadap Virus
Corona guna menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat sebagaimana perintah
undang-undang.
“Seluruh personil bhabinkamtinmas
kami arahkan untuk giat sosialisasi
inpres 06, agar masyarakat mengerti dan paham untuk antisipasi pencegahan dan
pengendalian Covid 19, selain itu bhabinkamtinmas juga patroli dan bagikan
masker di wilayah binaan masing2", tambah kapolsek
Post a Comment