Antisipasi Pemakaian Knalpot Brong, BBKTM PolsekTongas Beri Himbauan Pemilik Bengkel
Polsek Tongas - Mencegah dengan adanya kendaraan berknalpot
brong bhabinkamtibmas Desa Dungun Bripka R. Deo Melakasanakan anjangsana dan
himbauan kepada pemilik bengkel di rest area Desa Dungun Kecataman Tongas,
Jum'at (06/12/2019).
Dengan mendatangi bengkel dan memberikan himbauan untuk tidak
melayani pergantian knalpot brong para pemuda maupun remaja desa dari desa
dungun ataupun desa sekitaran yang dapat meresahkan warga.
"Knalpot brong sudah dilarang oleh kepolisian yang dapat
membuat keresahan maupun mengganggu ketenangan masyarakat. Maka bapak yang
merupakan pemilik bengkel di rest area dungun untuk tidak melayani pergantian
knalpot brong. Apabila memaksa untuk meminta dipasangkan bapak segera melapor
ke saya ataupun petugas jaga Polsek Tongas." Ujar Bripka R. Deo
Kapolsek Tongas Iptu Gatot Santoso, S.H memberikan tambahan
tentang kegiatan pencegahan yang dilakukan Bripka R. Deo dalam memberikan
kenyamanan bagi para warga binaanya.
"Pada saat siang ataupun malam hari knalpot brong dapat
mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, maka tugas bhabinkamtibmaa mencegah
terlebih dahulu yang dimulai dari bengkel di desa binaanya. kemudian memberikan
himbauan juga kepada para pemuda/remaja desa supaya dapat melepas knlapot
brongnya menjadi sesuai standar." Ucap Kapolsek Tongas Iptu Gatot Santoso,
S.H
Post a Comment