Header Ads

Antisipasi Pemakaian Knalpot Brong, BBKTM PolsekTongas Beri Himbauan Pemilik Bengkel

Polsek Tongas - Mencegah dengan adanya kendaraan berknalpot brong bhabinkamtibmas Desa Dungun Bripka R. Deo Melakasanakan anjangsana dan himbauan kepada pemilik bengkel di rest area Desa Dungun Kecataman Tongas, Jum'at (06/12/2019).

Dengan mendatangi bengkel dan memberikan himbauan untuk tidak melayani pergantian knalpot brong para pemuda maupun remaja desa dari desa dungun ataupun desa sekitaran yang dapat meresahkan warga.

"Knalpot brong sudah dilarang oleh kepolisian yang dapat membuat keresahan maupun mengganggu ketenangan masyarakat. Maka bapak yang merupakan pemilik bengkel di rest area dungun untuk tidak melayani pergantian knalpot brong. Apabila memaksa untuk meminta dipasangkan bapak segera melapor ke saya ataupun petugas jaga Polsek Tongas." Ujar Bripka R. Deo

Kapolsek Tongas Iptu Gatot Santoso, S.H memberikan tambahan tentang kegiatan pencegahan yang dilakukan Bripka R. Deo dalam memberikan kenyamanan bagi para warga binaanya.

"Pada saat siang ataupun malam hari knalpot brong dapat mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar, maka tugas bhabinkamtibmaa mencegah terlebih dahulu yang dimulai dari bengkel di desa binaanya. kemudian memberikan himbauan juga kepada para pemuda/remaja desa supaya dapat melepas knlapot brongnya menjadi sesuai standar." Ucap Kapolsek Tongas Iptu Gatot Santoso, S.H

No comments