Antisipasi 3C,Polsek Mayangan Melaksanakan Giat Patroli Malam
Untuk mencegah terjadinya curas, curat dan curanmor serta
penyakit masyarakat lainnya, personil Polsek Mayangan melaksanakan Patroli Blue
Light. Kegiatan Patroli ini tentunya sebagai bentuk dari pelayanan dari jajaran
Polsek Mayangan untuk memberikan kenyamanan kepada warga masyarakat untuk
beraktifitas di malam hari tanpa ada rasa khawatir terhadap suatu tindak
kejahatan.
Pelaksanaan patroli dilakukan di wilayah timur hukum Polsek
Mayangan, Bundaran Geladak Serang, dilanjutkan ke daerah Curahgrinting wilayah
hukum Polsek Mayangan, Selasa (29/10/19) malam.
Kapolsek Mayangan, Kompol Ahmad Firman W, S.E., S.H mengatakan
bahwa selama pelaksanaan Patroli Blue Light berlangsung tidak ada ditemukan
tindak pidana Narkoba, Curas, Curat, Curanmor, Senpi maupun sajam. Kapolsek
juga mengungkapkan dalam Kegiatan Patroli Blue Light Polsek Mayangan menurunkan
2 personel dari Sabhara.
"Kegiatan Patroli Blue light tetap kita laksanakan setiap
malam hari untuk mencegah terjadinya tindak pidana," kata Kapolsek.
Post a Comment