Wacana Pelaksanaan Syarat Nikah Harus Bebas Narkoba,Kasat Reskoba : Kami Siap Mendukung
Kasat
narkoba Polresta Probolinggo AKP Suharsono beserta jajaran menghadiri kegiatan rapat
koordinasi dan sinkronisasi layanan nikah dan rujuk pada rabu (24/07/19) pagi
di Kemenag Kota Probolinggo. Turut hadir dalam kegiatan ini yaitu ketua MUI,
Kiyai Syfarudin Syarif, Perwakilan Dinas Kesehatan Kota Prob, perwakilan dinas
sosial kota Prob, perwakilan dispendukcapil kota Prob,perwakilan pengadilan
agama kota Prob serta para ketua KUA kota Prob.
Kepada
tim, Kasat reskoba menjelaskan bahwa jajarannya siap mendukung rencana
pelaksanaan program mengenai syarat pengajuan nikah harus bebas narkoba (di
test urine) khususnya di wilayah provinsi jawa timur. Kasat juga menyampaikan,
hal tersebut merupakan program yang sangat positif dalam rangka upaya
memberantas peredaran narkoba di kalangan remaja di wilayah hukum Polresta
Probolinggo pada khususnya.
“Segala
program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah yang bertujuan untuk memberantas
peredaran narkoba, tentunya kami akan sangat siap untuk mendukung. Semoga
dengan adanya rencana pelaksanaan program ini, minimal bisa menekan angka
peredaran narkoba di kalangan muda di wilayah Kota Probolinggo.” terang Kasat.


Post a Comment