Isi Materi Dalam Kegiatan MPLS, Kasat Binmas Berikan Materi Tentang Antisipasi Kenakalan Remaja Dan Tertib Lantas
Kepedulian Jajaran Satbinmas Polresta Probolinggo terhadap
kelangsungan generasi muda yang ada di Kota Probolinggo sangatlah besar. Hal
ini ditunjukkan dengan turunnya Jajaran Satbinmas yang dipimpin oleh Iptu Retno
Utamo ke sekolah-sekolah untuk melaksanakan Binluh Antisipasi Kenakalan
Pelajar, Penyalahgunaan Narkoba dan tertib berlalu lintas / Zona Sekolah, senin
(15/07/19) pagi. Bertempat di SMKN 2 Kota Probolinggo, kegiatan ini diikuti
oleh para guru, staff serta ratusan murid dari SMKN 2 Kota Probolinggo
Dihadapan
Ratusan sisa SMKN 2, Kasat Binmas menyampaikan penyuluhan khusus terkait
antisipasi generasi muda terhadap kenakalan remaja seperti tawuran, balap liar,
aksi corat-coret maupun minuman keras (miras) serta pornografi. Kasat juga
mengatakan tentang bahaya narkoba sehingga dihimbau kepada para pelajar agar
menjauhi narkoba karena akan merusak masa depan.
“Usia
remaja adalah usia yang rawan, cenderung mencari dan menunjukkan jati dirinya.
Oleh karena itu penting bagi para pelajar setingkat SMA/SMK untuk memiliki
bekal pengetahuan terhadap masalah kenakalan remaja.” Ucap Kasat.
Kasat Binmas mengajak para siswa untuk menciptakan suasana persaudaraan sesama
pelajar, baik pelajar dalam lingkungan sekolah maupun pelajar yang berasal dari
sekolah lain.
“Kita ketahui bahwa remaja
usia sekolah setingkat SMA/SMK sangat rentan terhadap yang namanya kenakalan
remaja,” ungkapnya.
Dalam
kesempatan tersebut, juga diberikan
pembinaan dan penyuluhan (binluh) oleh Aiptu Gatot yang merupakan anggota
Satbinmas dengan memberikan materi tentang tertib berlalu lintas.
“Banyak kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar.
Salah satu penyebabnya karena pemahaman tentang tata tertib berlalu lintas
dikalangan pelajar masih minim,” katanya.
Oleh karena itu pentingnya pemahaman tata cara disiplin berlalu lintas di jalan raya
bagi para pelajar. Seperti menggunakan kelengkapan berkendaraan antara lain
memakai helm standar, melengkapi kendaraan dengan spion, memasang
plat Nomer Polisi yang sesuai standar, membawa SIM dan STNK serta memperhatikan
etika berkendaraan yakni mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan.
Post a Comment