Header Ads

Gandeng Dinas Kesehatan, Polisi Lakukan Sidak Ke Toko Kosmetik


Antisipasi peredaran Kosmetik kadaluarsa dan yang tidak memiliki ijin edar dari BPOM , Kapolresta Probolinggo AKBP Alfian Nurrizal S.H, S.I.K, M.Hum melaksanakan Sidak ke beberapa toko kosmetik yang ada di wilayah hukum Polresta Probolinggo senin, (19/11/19) pagi. Kegiatan sidak ini diikuti oleh PJU Polresta Probolinggo, Kabid perdagangan DKUPP Bpk. Subagio, Staf DKUPP Bpk. Suryanto,serta Dinas kesehatan Ibu. Dewi.

Kepada tim Tribratanews, Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan sidak dilaksanakan pada dua tempat yang menjual kosmetik. Kegiatan sidak diawali di KDS Dept Store. Dalam kegiatan ini, Kapolres bersama rombongan tidak menemukan adanya kosmetik yang kadaluarsa ataupun yang tidak memiliki ijin edar dari BPOM.

Tempat kedua yang didatangi oleh tim yaitu Toko Kosmetik Kurnia yang terletak di Jl. Dr Soetomo Kota Probolinggo. Di tempat ini, Kapolres beserta rombongan menemukan beberapa kosmetik yang terindikasi kadaluarsa dan yang tidak memiliki ijin edar dari BPOM. Beberapa kosmetik yang disita oleh rombongan antara lain Calli Rose Gold ( dua botol), Prima Derma (satu botol), 3 Kinnese (tiga botol), Calli (dua botol), Shisesideo (30 bungkus), Assion (satu botol) serta Cel Gem ( tiga buah).

“Terhadap kosmetik tersebut kami lakukan penyitaan dan akan kami laksanakan pemeriksaan lebh lanjut”, Ucap Kapolresta.

No comments